Terungkap! Ini Penyebab Harga Produk China Lebih Murah

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 11:03 WIB
Terungkap! Ini Penyebab Harga Produk China Lebih Murah
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengungkapkan penyebab harga produk-produk asal China lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri di e-commerce. Foto/chinosa.com
A A A
JAKARTA - Di zaman serba internet hampir setiap orang bisa melakukan apa aja dengan mudah, termasuk belanja dari luar negeri. Tinggal mencari produk yang diinginkan, pesan, transfer pembayaran, dan tak lama barang itu sampai di alamat pemesan.

Dalam pencarian sebuah produk, terkadang kita terkaget-kaget karena menemukan barang dengan harga murah. Padahal produk itu dikirim dari China. Meski ditambah dengan ongkos kirim, harga yang harus kita bayar masih lebih miring dibanding beli barang dalam negeri.

Mengapa ini bisa terjadi? Kepala Seksi Tempat Penimbunan Berikat Lainnya Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Irwan Mashud mengungkapkan penyebab harga produk-produk asal China lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri di e-commerce. Hal ini dapat dilihat di berbagai penjualan barang online atau e-commerce, dimana produk China menjadi favorit di Indonesia.

"Murah, karena tidak dipungut bea masuk. Dan kita lihat barang-barang di market place yang menjual juga rata-rata barang luar negeri. Hampir 90 persen dari luar negeri. Jarang barang lokal," ujar Irwan di Jakarta.

Sambung dia menerangkan, untuk menanggulangi peredaran barang impor melalui e-commerce pemerintah akan membuat Pusat Logistik Berikat (PLB) khusus e-commerce. PLB tersebut nanti akan menjadi tempat penampungan barang impor dari luar negeri.

Lebih lanjut Ia juga menyoroti munculnya bisnis jasa titip (jastip) untuk pembelian barang dari luar negeri yang juga tidak terkena bea masuk. "Sebenarnya yang jastip dia tidak bayar bea masuk. Kita mau arahkan supaya lewat PLB. Kalau PLB lebih terarah dan kita tahu datanya. Bisa kita pungut bea masuk, kita pungut pajak sehingga negara tidak hanya sekedar kehilangan duit. Selama ini kan mereka masuknya lewat paket gitu," jelasnya.

Irwan mengakui, masih kesulitan melakukan pengawasan terhadap barang impor melalui e-commerce. Pasalnya masih rendahnya aturan pajak online yang menyetor bea masuk dan pajak kepada negara. Ia juga mengungkapkan kondisi di lapangan kerap kali terbentur aturan harga barang yang diwajibkan menyetor bea masuk dan pajak kepada negara.

"Bukan belum mengawasi, karena memang regulasinya kalau barang di bawah USD75 tidak kena bea masuk untuk yang perusahaan jasa titipan. Kalau penumpang ada batasan USD500 per orang. Kalau Anda jalan-jalan keluar negeri di bawah USD 500 tidak kena pajak tidak kena batasan. Ini kan harus kita tarik supaya tetap dipungut," tandasnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2465 seconds (0.1#10.140)