Berbekal Pisau, Kakek di Cilacap Perkosa Ibu Muda Tetangganya

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 23:45 WIB
Berbekal Pisau, Kakek di Cilacap Perkosa Ibu Muda Tetangganya
Polisi menangkap kakek yang telah memerkosa ibu muda tetangganya. Foto/iNews/Heri Susanto
A A A
CILACAP - Upaya pemerkosaan dilakukan seorang kakek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah kepada tetangganya, seorang ibu muda. Aksinya berhasil digagalkan setelah menodongkan pisau pada korban.

Pelaku, berinisial DM (51), ditangkap petugas di rumahnya, Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Dia dilaporkan korban, WT (25), atas dugaan percobaan pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pelaku merupakan tetangga dekat korban, sehingga sudah mengetahui kondisi rumah ibu muda tersebut.

"Jadi dia tahu mana pintu yang tidak dikunci. Itu jadi aksesnya masuk ke dalam rumah korban," kata Onkoseno kepada kepada wartawan di Mapolres Cilacap, Jateng, Jumat (4/10/2019).

Setelah berhasil masuk, pelaku lalu mendapati korban sedang tidur di kamarnya. Kakek DM lantas mendekap WT hingga dia kaget dan terbangun. Pelaku awalnya sempat mengancam korban, namun upayanya tak berhasil, karena korban berteriak kencang.

Lantaran panik, pelaku melarikan diri melalui jendela rumah korban. Sedangkan korban ternyata mengalami luka di bagian tangannya setelah disabet pisau oleh pelaku yang kesal."Korban teriak, jadi dia kabur," ujarnya.

Kepada petugas, DM mengaku khilaf dengan perbuatannya tersebut. Dia sebenarnya tak berniat melukai korban. Namun karena WT terus berteriak, dia pun terpaksa melukainya."Awalnya cuma untuk menakut-nakuti saja," kata DM.

Kakek DM tahu bahwa WT sehari-harinya tinggal sendiri lantaran ditinggal suami bekerja di luar kota. Pelaku sudah lama memerhatikan korban, dan berniat meniduri ibu muda tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8857 seconds (0.1#10.140)