Polwan Terkait Terorisme Ditangkap, Ini Cara Polda DIY Bentengi Anggota

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 17:35 WIB
Polwan Terkait Terorisme Ditangkap, Ini Cara Polda DIY Bentengi Anggota
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri. FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) DIY telah membentengi anggotanya dari paham radikalisme dan terorisme dengan menerapkan Santiaji Pancasila setiap pekan. Langkah ini dilakukan agar kasus anggota Polda Maluku Utara Bribda Nesti (23) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri lantaran diduga terkait jaringan terorisme di Kota Solo, 2 Oktober 2019, tidak menimpa anggotanya.

Bripda Nesti diduga terkait dengan Wawan Wicaksono, terduga teroris yang ditangkap di Salatiga. Penangkapan Nesti ini adalah kali kedua. Pada Mei 2019, dia juga pernah diamankan di Surabaya oleh Polda Jatim karena meninggalkan tugas. Selain itu, Nesti juga diduga menggunakan identitas palsu dalam penerbangan dari Ternate ke Surabaya. Setelah diamankan, Nesti dikembalikan ke Polda Maluku Utara untuk dibina.

Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri membenarkan ada oknum polwan yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. "Itu kan kemarin. Kita hanya membantu dan melakukan pengamanan karena itu DPO dari Maluku. Teknisnya di sana (Mabes Polri)," katanya.

Diakui, paham radikalisme atau terorisme memang bisa masuk pada semua lapisan masyarakat,
termasuk di lingkungan Polri, di asrama, dan di tempat lain. "Karena itu perlu membentengi mereka (anggota Polda DIY) dari paham itu," katanya, Jumat (4/10/2019).

Untuk mengantisipasinya, pihaknya menerapkan santiaji atau penghayatan dan pengamalan Pancasila bagi anggota Polda DIY setiap pekan. Diharapkan langkah ini akan membentengi anggota Polda DIY dari paham-paham yang bertentangan dengan pancasila.

"Santiaji ini juga sebagai bentuk pencegahan," paparnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4279 seconds (0.1#10.140)