Bupati Lantik Tiga Dewan Pengawas RSUD Sleman

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 14:45 WIB
Bupati Lantik Tiga Dewan Pengawas RSUD Sleman
Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan SK Dewan Pengawas RSUD Sleman di Ruang Praja II Pemkab Sleman, Jumat (4/10/2019). FOTO/IST
A A A
SLEMAN - Bupati Sleman Sri Purnomo melantik tiga Dewan Pengawas RSUD Sleman periode 2019–2024 di Ruang Praja II Pemkab Sleman, Jumat (4/10/2019). Tiga Dewan Pengawas RSUD Sleman tersebut terdiri dari Ketua Purwatno Widodo (Assekda bidang pemerintahan dan Kesra PemkabSleman) dan dua anggota Haris Sutarta (Sekretaris BKAD Sleman) serta Darwinto (Dokter Spesialis Bedah Onkologi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia/Persi DIY).

Selain pelantikan Dewan Pengawas RSUD Sleman, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) kepada RSUD Sleman. SLF ini merupakan syarat operasional rumah sakit atau pun kegiatan usaha.

Plt Direktur RSUD Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, karena Dewan Pengawas RSUD Sleman merupakan kepanjangan tangan Bupati Sleman dalam mengawasi pelayanan di RSUD Sleman, maka mereka harus terus memonitor dan mengevaluasi pelayanan di RSUD. Sehingga bisa memberikanpelayanan sesuai standar dan peraturan.

"Jadi ini Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal," kata Joko.

Hal yang sama diungkapkan Bupati Sleman Sri Purnomo. Ia menegaskan Dewan Pengawas RSUD Sleman harus dapat membantu serta mengevaluasi dalam pelayanan kesehatan di RSUD Sleman. Termasuk menjadi motor penggerak terhadap pembangungan rumah sakit di Sleman. Bukansebaliknya menyulitkan upaya pembangunan.

"Ketiga Dewan Pengawas ini tentu tidak diragukan lagi kualitasnya. Apalagi ketua Dewan Pengawas sudah malang melintang di pemerintahan," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9100 seconds (0.1#10.140)