Usai Pimpinan Ditetapkan, DPRD DIY Segera Bentuk Alat Kelengkapan

Kamis, 03 Oktober 2019 - 19:47 WIB
Usai Pimpinan Ditetapkan, DPRD DIY Segera Bentuk Alat Kelengkapan
Anggota DPRD DIY dan jajaran Forkominda DIY foto bersama usai rapat paripurna penetapan pimpinan dewan. FOTO/SINDOnews/Ainun Najib
A A A
YOGYAKARTA - DPRD DIY resmi memiliki pimpinan definitif. Usai penetapan pimpinan, DPRD DIY segera mengebut untuk membentuk alat kelengkapan.

Penetapan empat pimpinan dewan (pimwan) masing masing dari PDIP, Gerindra, PAN serta PKS dilakukan melalui mekanisme rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro 54 Yogyakarta.

Keempat pimpinan DPRD DIY masing-masing Ketua DPRD DIY Nuryadi, Wakil Ketua Huda Tri Yudiana, Suharwanto dan Anton Prabu. Ketua DPRD Nuryadi mengatakan dalam waktu dekat setelah penetapan pimpinan definitif, pihaknya langsung segera membentuk alat kelengkapan DPRD serta Pansus tata tertib DPRD DIY. Pihaknya juga mengajak semua wakil rakyat lebih peduli pada kepentingan masyarakat.

"Nanti kita juga meminta semua wakil rakyat turun ke masyarakat melalui beberapa agenda untuk bisa menjaring aspirasi di masyarakat," terangnya usai pelantikan di Gedung DPRD DIY, Kamis (3/10/2019).

Selain itu pihaknya juga mengajak berkoordinasi dan sinergi membangun kerjasama dengan Pemerintah daerah, pusat serta Kabupaten kota di DIY.
"Kita juga harus melepaskan kepentingan pribadi dan golongan sehingga memiliki komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat," tandas Politikus PDIP ini.

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, sumpah yang terucap oleh Pimwan harus benar-benar meresap ke dalam lubuk hati terdalam. Menurut Sultan sejatinya sumpah memiliki bobot spiritual, karena disertai dengan menyebut “Demi Allah”.
"Pada hakikatnya setiap kita adalah pemegang amanah Allah SWT sebagai pemimpin," ungkapnya.

Menurutnya, pejabat yang membawa amanah, mengandung arti terpercaya dan bertanggungjawab pada tugas yang dipercayakan kepadanya. Di samping itu, hal tersebut memiliki legitimasi, kompetensi dan akuntabilitas atas semua tugas dan kewajiban serta tanggungjawab yang disandangnya.

"Mengingat bobot struktural dan fungsional yang menjadi kewenangan, tanggungjawab dan hak Pimpinan Dewan, maka upacara hari ini haruslah dipahami bukan hanya bermakna seremonial atau bersifat protokoler belaka. Namun, bagaimana agar supaya sumpah yang terucap dapat merasuk menjadi commitment dan involvement yang wajib diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas. Dimana di saat-saat tertentu rakyat berhak menuntut pertanggungjawabannya," tegas Sultan.

Diakuinya dalam pengambilan keputusan selalu dilakukan dengan cara lobi lobi politik. Lobi - lobi antar fraksi, selain mempercepat proses pengambilan keputusan, juga diperlukan untuk menjaga kualitas anggota DPRD DIY yang merepresentasikan pluralitas aspirasi dan kepentingan masyarakat DIY yang juga bersifat istimewa.

"Dengan cara ini, dinamika politik yang berlangsung di DPRD DIY dapat semakin dekat dan seiring dengan perkembangan aspirasi, tuntutan, dan kepentingan masyarakat. Makna hakiki DPRD DIY sebagai Dewan Perwakilan Rakyat DIY semoga menjadi semakin mantap dan matang dalam mewujudkan aspirasi masyarakat,"pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9772 seconds (0.1#10.140)