Kemanunggalan TNI-Rakyat Terikat Erat dalam Mempertahankan NKRI

Kamis, 03 Oktober 2019 - 18:34 WIB
Kemanunggalan TNI-Rakyat Terikat Erat dalam Mempertahankan NKRI
Dandim 0734/Yogyakarta, Kolonel Arh Zaenudin, S.H., M.hum. FOTO/IST
A A A
Sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia membuktikan bahwa kemanunggalan TNI dengan rakyat merupakan sebuah capaian dalam merebut maupun mempertahankan kemerdekaan.

Pada saat sidang BPUPKI Juni Tahun 1945, Muhammad Yamin menyampaikan gagasannya tentang pertahanan Indonesia yang saat itu belum memiliki konsep. Yamin berucap “…tanah tumpah Indonesia yang kita ingini (harus) menjadi daerah Negara Republik Indonesia yang kita putuskan. Kita ambil seluruh tanah Indonesia menjadi daerah Indonesia dan tidak memberikan sejengkal kekuasaan Republik Indonesia yang kita ingini."

Pidato Yamin dalam BPUPKI merupakan gagasan penting dalam meletakkan konsep pertahanan negara yang melindungi segenap tumpah darahnya. BPUPKI yang kemudian digantikan oleh PPKI dalam merumuskan proklamasi dan konstitusi negara menyatakan bahwa sistem pertahanan yang dianut Indonesia adalah pertahanan rakyat semesta (sishanrata). Konsep ini dimuat dalam alenia keempat yakni “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia…” serta Pasal 30 ayat (2) UUD 1945.

Sishanrata sudah mengiringi berbagai operasi militer yang tentunya berhasil seiring dukungan dari rakyat. Pertempuran Ambarawa pada bulan Oktober 1945 menjadi bukti pertama keberhasilan Sishanrata. Saat itu Kolonel Sudirman menggunakan strategi “Supit Urang” sebagai strategi tempur modern pertama yang berhasil mengalahkan sekutu. Sosok yang kemudian menjadi Panglima Besar Sudirman ini bekerja sama dengan rakyat yang memahami seluk-beluk wilayah Ambarawa untuk membantu taktik supit (mengepung) sekutu. Kemenangan pun diraih pasukan TKR bersama rakyat.

Kemanunggalan TNI dengan rakyat terikat erat karena satu tekad dan tujuan, yakni mempertahankan negara Indonesia yang berdaulat adil dan makmur. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyatakan bahwa jati diri TNI adalah Tentara Rakyat, Tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional. Jati diri tersebut menegaskan sikap TNI yang selalu konsisten menjalankan tugas pokoknya dengan penuh semangat untuk melindungi segenap rakyat dan bangsa Indonesia secara profesional tanpa membeda-bedakan suku agama ras maupun golongan.

Jati diri TNI adalah asas bangsa yang dibutuhkan termasuk saat ini bangsa Indonesia yang diuji dengan isu disintegrasi sosial baik peristiwa di Papua maupun gelombang protes di sejumlah daerah. Di sinilah peran TNI dalam meredam eskalasi agar tidak meluas, tidak mengakar, dan tidak merusak persatuan bangsa. Begitupun dengan disrupsi teknologi yang berpotensi menambah ancaman non konvensional seperti kejahatan siber, radikalisme digital, sindikat narkoba internasional, terorisme serta pergeseran budaya. Segala potensi ancaman tersebut merupakan tantangan yang perlu disikapi serius oleh TNI tanpa menghilangkan konsep kemanunggalan bersama rakyat.

Harus diakui pada saat bergulirnya reformasi, TNI sempat tersekat dan berjarak cukup jauh dengan rakyat. Namun reformasi internal yang terus dilakukan membuat TNI lebih profesional, hingga pada tahun 2018 menurut survei LSI, TNI dinobatkan sebagai institusi paling dipercaya rakyat dengan angka tertinggi 90,4 persen melebihi KPK sebesar 89 persen.

Pendekatan persuasif terus dilakukan untuk merawat kekuatan TNI. Sebesar apapun dinamika sosial, TNI akan mampu adaptif dengan segala kemampuannya. Saat ini atau gelombang milenial mewajibkan prajurit TNI harus adaptif agar mampu mengimbangi keinginan era milenialisme. Salah satunya dengan pendekatan humanis.

Humanisme dalam TNI tidak lantas menyurutkan kemampuan menguasai taktik dan teknik pertempuran. Kemampuan ini adalah lagkah visioner TNI untuk menyatukan taktik militer dengan pendekatan-pendekatan kemanusiaan. Perpaduan kekuatan militer dengan pendekatan kemanusian akan menjadi kekuatan terpendam TNI sekaligus membawa TNI bertahta di hati rakyat.

Tahta di Hati Rakyat
Bertahta di hati rakyat bukan berarti TNI sebagai penguasa rakyat. Makna bertahta merupakan Alegori dalam struktur majas bahasa. Alegori menggambarkan perasaan yang dekat antara subjek satu dengan subjek kedua. Tahta dalam perspektif alegori adalah kesetiaan TNI yang melekat di hati rakyat. Makna ini menggambarkan adanya hubungan saling percaya dan saling terikat. Hakikatnya adalah TNI benar-benar hidup di hati rakyat.

Membangun tahta di hati rakyat melalui prinsip “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.” Prinsip ini mengandung unsur humanisme yang dijabarkan melalui pendekatan budaya. Pendekatan budaya dapat berupa pendekatan bahasa, pendekatan etika, maupun pendekatan langsung. Profesor Hukum asal Amerika Serikat, Lawrence M Friedman mengatakan, sekalipun dalam satu masyarakat terdapat aturan hukum yang bagus dan prosedur penegakan hukum yang juga bagus, keduanya tidak akan berjalan baik tanpa pendekatan budaya. Budaya ditempatkan sebagai komponen terpenting dalam bekerjanya hukum. Melalui budaya, tatanan hukum akan dapat diterima dengan baik. Begitupun juga dengan TNI yang perlu memahami lingkungan geografis maupun sosial untuk memulai pendekatan budaya.

Setiap prajurit TNI terutama oleh aparat pembina teritorial dapat memilih metode pendekatan mana yang paling mungkin digunakan di masyarakat binaannya. Langkah pertama adalah pemetaan struktur masyarakat. Selanjutnya pemilihan metode apakah melalui pendekatan bahasa, pendekatan etika, maupun pendekatan langsung. Pendekatan yang terus dipupuk dapat dikatakan berhasil jika terdapat kesamaan visi antara prajurit TNI dengan masyarakat binaannya. Pendekatan ini akan membangun hubungan emosional yang kuat, lebih kuat daripada hubungan emosional yang dibangun dalam kondisi normal. Semuanya berangkat dari kemampuan diri sebagai seorang pembina. Apabila ada kekurangan, celah tersebut wajib ditutup dengan belajar dan berlatih.

Untuk mendukung pedekatan budaya, yang paling realistis adalah membentuk keluarga asuh. Program ini sudah diterapkan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa. Setiap prajurit dalam kegiatan TMMD wajib memiliki keluarga asuh selama kegiatan dilaksanakan. Para aparat komando kewilayahan dapat menerapkannya untuk membangun dan memperbanyak hubungan keluarga asuh. Bagi setiap prajurit, keluarga asuh dapat berfungsi sebagai media informasi pertama sekaligus menangkal isu propaganda yang daya ledaknya dapat memicu konflik.

Pendekatan budaya juga dapat didukung oleh kegiatan keagamaan meskipun bukan berarti seorang prajurit harus memiliki keyakinan dan keimanan yang sama. Tujuannya adalah harmonisasi kehidupan antar umat yang berlandaskan Pancasila dengan gagasan pluralisme dalam sosiologis. Gagasan pluralisme sosiologis tidak memisahkan satu golongan dengan golongan lain sekalipun berbeda agama. Jika terdapat kelompok agama yang dianggap radikal atau menyimpang, prajurit TNI wajib datang dengan keteguhan hati serta keyakinan yang kuat untuk mencegah paham tersebut merusak kerukunan.

Suatu masyarakat yang menjunjung tinggi kebudayaannya, maka budaya tersebut akan ditempatkan sebagai suatu nilai yang mulia dan sakral sehingga mengikat kuat segala perilaku masyarakatnya. Di titik inilah kerangka besar konsep Humanisme TNI masuk ke dalam bagian Sistem Pertananan Rakyat Semesta. Humanisme dalam konsep Sishanrata akan membentuk pertahanan yang kuat, pertahanan yang partisipatif dan kolaboratif. Pada akhirnya pendekatan humanisme adalah langkah strategis bagi TNI untuk membangun tahta di hati rakyat.

Kolonel Arh Zaenudin, S.H., M.hum.
Dandim 0734/Yogyakarta
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2769 seconds (0.1#10.140)