Diduga Gangguan Jiwa, Pemuda Purworejo Aniaya Pendeta di Gereja

Kamis, 03 Oktober 2019 - 11:38 WIB
Diduga Gangguan Jiwa, Pemuda Purworejo Aniaya Pendeta di Gereja
Pendeta Yeremia Kasto menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam oleh orang tak dikenal di Purworejo, Jawa Tengah. FOTO/ iNews/Joe Hartoyo
A A A
PURWOREJO - Penganiayaan dengan senjata tajamoleh orang tak dikenal terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (2/10/2019) sore. Korbannya seorang pendeta bernama Yeremia Kasto. Dia menderita luka bacok di bagian perut, lengan, telapak tangan, dan kepala.

Kronologi pembacokan ini berawal saat korban sedang membersihkan mimbar Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Kledung Kradenan, Banyu Urip, Purworejo. Ketika itu terdengar suara ketukan pintu berkali-kali.

Korban kemudian membukakan pintu dan mendapati pelaku sedang berdiri sambil memegang parang. Saat itu pelaku langsung masuk dan menyabetkan parang ke arah pelaku. Korban berupaya menenangkan namun tak berhasil. Dia kemudian coba menangkis serangan dan melawan hingga mengalami sejumlah luka di tangan.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu didengar warga dan seorang polisi yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Mereka langsung datang menolong dan mengamankan pelaku. Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat bantuan medis.

Sementara identitas pelaku diketahui seorang pemuda berinisal AH warga Desa Kledung Kradenan, Banyu Urip, Purworejo. Saat ini, pelaku dibawa ke RSUD Purworejo untuk menjalani observasi kejiwaannya.

"Jadi benar ada peristiwa penganiayaan. Kejadiannya di gereja dan korbannya seorang pendeta," ujar Kapolres Purworejo AKBP Indra Manungsong, Kamis (3/10/2019).

Menurutnya, belum ada unsur-unsur lain dalam kasus penganiayaan ini dan penyelidikan masih dilakukan. Korban juga mengaku tidak mengenali pelaku.

"Pelaku ini ada indikasi gangguan kejiwaan dan masih diamankan di rumah sakit untuk kepentingan observasi," katanya.

Kasus penganiayaan berat dengan senjata tajam tersebut sudah ditangani polisi. Korban yang sudah mendapat tindakan medis juga telah memberikan keterangan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1186 seconds (0.1#10.140)