Sampaikan Tuntutan, Massa Solo Raya Bergerak Geruduk Gedung Dewan

Senin, 30 September 2019 - 17:38 WIB
Sampaikan Tuntutan, Massa Solo Raya Bergerak Geruduk Gedung Dewan
Ribuan orang yang tergabung Solo Raya Bergerak (SORAK) saat menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Solo, Senin (30/9/2019) sore. FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Ribuan orang yang tergabung dalam Solo Raya Bergerak (SORAK) menggelar aksi unjuk di depan gedung DPRD Solo, Senin (30/9/2019) sore. Dengan membawa poster berisi tuntutan dan kecaman, mereka menuntut sejumlah rancangan undang-undang.

Massa mulai berdatangan menuju gedung DPRD Solo sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR yang mengeluarkan beragam regulasi dan kebijakan yang dinilai mengancam ruang demokrasi dan kehidupan rakyat. Aturan yang ditolak antara lain RUUK, UU KPK, RKHUP dan RUU Pertanahan.

"Kami barisan Solo Raya Bergerak kembali ke jalan menyerukan sejumlah tuntutan," kata Mohammad Iss, tim Humas Solo Raya Bergerak.

Terdapat 10 poin tuntutan yang disuarakan. Di antaranya tolak pasal bermasalah pada RKHUP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertambangan Minerba. Massa juga mendesak pencabutan UU KPK, batalkan pimpinan KPK terpilih, dan stop segala tindakan pelemahan KPK.

Dari pantauan di lokasi, hingga pukul 17.00 WIB massa masih bertahan di depan kantor DPRD Solo di Jalan Adi Sucipto. Di depan gedung DPRD tampak dipasang kawat berduri. Puluhan polisi berjaga di balik kawat berduri. Kendaraan water canon telah disiapkan di belakangnya. Sedangkan polisi dengan pakaian antihuru hara berada di bagian belakang agak jauh. Sejauh ini, aksi masih berlangsung damai.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.2556 seconds (0.1#10.140)