DPRD Batang Setujui RAPBD Perubahan 2019
A
A
A
BATANG - DPRD Kabupaten Batang menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2019 yang disampaikan Bupati Batang Wihaji pada Sidang Paripurna tentang Persetujuan Bersama yang berlangsung di kantor dewan setempat, Senin (30/9/2019). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup.
Dalam penyampaiannya, bupati mengatakan, Rancangan Perubahan APBD 2019 bagian yang tak terpisahkan dari sistem kebijakan publik dengan harapan dapat memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal. "Rancangan Perubahan APBD waktunya sangat terbatas tapi dengan semangat kebersamaan dan penuh pengabdian, Anggota DPRD pembahasannya dapat selesai sesuai jadwal," kata Bupati Wihaji.
Dari rancangan Perubahan APBD 2019 yang dibahas, diketahui pendapatan diusulkan sebesar Rp1.787.365.156.083,00; belanja Rp1.883.922.633.272,58; defisit sebesar Rp96.557.477.189,58; penerimaan pembiayaan sebesar Rp101.747.058.955,58, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.189.581.766,00.
Lalu surplus pembiayaan sebesar Rp96.557.477.189,58; penerimaan pembiayaan sebesar Rp101.747.058.955,58 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.189.581.766,00. "Surplus pembiayaan sebesar Rp96.557.477.189,58 digunakan untuk menutup defisit belanja daerah," katanya.
Setelah Rancangan Perubahan APBD 2019 dibahas ada perubahan anggaran. Antara lain pendapatan ditetapkan sebesar Rp1.790.399.975.844,00; blanja sebesar Rp1.886.957.453.033,58; defisit sebesar Rp96.557.477.189,58; penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp101.747.058.955,58; pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp5.189.581.766,00; surplus pembiayaan sebesar Rp96.557.477.189,58 yang digunakan untuk menutup defisit belanja daerah.
"Persetujuan bersama atas rancangan perubahan APBD dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi, dan akan kita tindaklanjuti evaluasinya," kata Wihaji.
Dalam penyampaiannya, bupati mengatakan, Rancangan Perubahan APBD 2019 bagian yang tak terpisahkan dari sistem kebijakan publik dengan harapan dapat memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal. "Rancangan Perubahan APBD waktunya sangat terbatas tapi dengan semangat kebersamaan dan penuh pengabdian, Anggota DPRD pembahasannya dapat selesai sesuai jadwal," kata Bupati Wihaji.
Dari rancangan Perubahan APBD 2019 yang dibahas, diketahui pendapatan diusulkan sebesar Rp1.787.365.156.083,00; belanja Rp1.883.922.633.272,58; defisit sebesar Rp96.557.477.189,58; penerimaan pembiayaan sebesar Rp101.747.058.955,58, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.189.581.766,00.
Lalu surplus pembiayaan sebesar Rp96.557.477.189,58; penerimaan pembiayaan sebesar Rp101.747.058.955,58 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.189.581.766,00. "Surplus pembiayaan sebesar Rp96.557.477.189,58 digunakan untuk menutup defisit belanja daerah," katanya.
Setelah Rancangan Perubahan APBD 2019 dibahas ada perubahan anggaran. Antara lain pendapatan ditetapkan sebesar Rp1.790.399.975.844,00; blanja sebesar Rp1.886.957.453.033,58; defisit sebesar Rp96.557.477.189,58; penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp101.747.058.955,58; pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp5.189.581.766,00; surplus pembiayaan sebesar Rp96.557.477.189,58 yang digunakan untuk menutup defisit belanja daerah.
"Persetujuan bersama atas rancangan perubahan APBD dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi, dan akan kita tindaklanjuti evaluasinya," kata Wihaji.
(amm)