Mahasiswa Desak DPRD Salatiga Sampaikan Penolakan RUU KUHP ke DPR

Senin, 30 September 2019 - 14:20 WIB
Mahasiswa Desak DPRD Salatiga Sampaikan Penolakan RUU KUHP ke DPR
Ratusan mahasiswa demo di depan Kantor DPRD Kota Salatiga untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (30/9/2019). FOTO/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Salatiga demo di depan Kantor DPRD Kota Salatiga, Senin (30/9/2019). Mereka yang mengatasnamakan Salatiga Bergerak di Kota Salatiga menuntut pemerintah membatalkan RUU KUHP, pengesahan UU PKS, dan peraturan lainnya yang dinilai tidak pro rakyat.

Koordinator aksi Salatiga Bergerak Ardi menyatakan, mahasiswa di Salatiga menilai RUU KUHP, Pertanahan tidak sesuai dengan UUD Tahun 1945. “Setidaknya ada 8 tuntutan yang kami serahkan kepada DPRD Salatiga termasuk menolak penangkapan aktivis,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan yang diajukan para mahasiswa melalui aksi demonstrasi beberapa hari terakhir ke DPR.

"Hari ini kami tadi bersama perwakilan anggota DPRD juga menerima audiensi para aktivis mahasiswa dari pengurus BEM di Salatiga. Kami berjanji memenuhi amanat meneruskan ke DPR,” ujarnya.

Menurut Dance, pada pertemuan bersama perwakilan pengurus BEM juga disepakati delapan tuntutan yang selama ini disuarakan. “Surat resmi DPRD Salatiga untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa juga akan ditembuskan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo,” tukasnya.

Lebih jauh Dance mengatakan, DPRD Salatiga mengapresiasi suara-suara mahasiswa dan tidak anti kritik. Dia berharap apabila DPRD Salatiga terdapat kekeliruan juga untuk diingatkan baik melalui dialog atau aksi.

"Saya kira aksi ini bagus untuk mengingatkan DPR. Kami (DPRD Salatiga) juga sebaliknya apabila ada yang salah tidak sesuai harapan rakyat untuk diingatkan," tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7073 seconds (0.1#10.140)