ASN Solo Diminta Netral dalam Pilwalkot 2020

Minggu, 29 September 2019 - 22:30 WIB
ASN Solo Diminta Netral dalam Pilwalkot 2020
Sekda Solo Ahyani meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya menjaga netralitas dalam Pilwalkot Solo 2020. FOTO/ILUSTRASI/DOK
A A A
SOLO - Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya menjaga netralitas dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2020. Mereka diminta tidak terlibat kampanye pasangan calon dalam pemilihan.

Imbauan disampaikan Sekda mengingat suasana Pilwalkot Solo mulai terasa meski masih satu tahun lagi. Kandidat bakal calon mulai bermunculan dan menjadi bahan pembicaraan yang menarik.

"Partisipasi politik seorang ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," kata Ahyani, Minggu (29/9/2019).

Sebagai ASN, mereka memiliki hak suara ketika hari pemungutan. Namun tidak diperkenankan mengikuti partai politik, melakukan kampanye serta mendukung dan mengajak untuk memilih salah satu calon. Keberadaannya sudah diatur dalam UU, termasuk sanksi yang diberikan jika ada ASN melanggar. Mulai dari peringatan tertulis hingga pemberhentian. Meski demikian, selama penyelenggaraan pemilu aturan selalu dipatuhi.

Terbukti tidak ada kasus yang ditemukan maupun laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan ASN dalam kegiatan politik. Mengenai keberadaan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo yang telah menyerahkan formulir pendaftaran Calon Wali Kota melalui PDIP, Ahyani kembali menegaskan bahwa ASN Pemkot Solo tetap netral.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8399 seconds (0.1#10.140)