PDIP Ingin UU KPK Dilaksanakan Dulu Baru Dievaluasi

Sabtu, 28 September 2019 - 23:30 WIB
PDIP Ingin UU KPK Dilaksanakan Dulu Baru Dievaluasi
PDIP berpegang pada prinsip bahwa revisi UU KPK adalah hasil kesepakatan DPR bersama Pemerintah yang sudah diterima dan disahkan. Ilustrasi/DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah tokoh yang membahas UU KPK. Para tokoh ini menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu UU KPK.

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ikut berkomentar terkait pertemuan itu. Menurut Hasto, masukan yang disampaikan sejumlah tokoh kepada Presiden merupakan aspirasi yang diserap pemerintah. Namun, PDIP berpegang pada prinsip bahwa revisi UU KPK adalah hasil kesepakatan DPR bersama Pemerintah yang sudah diterima dan disahkan.

Kata Hasto, idealnya efektifitas UU itu dilaksanakan dahulu baru kemudian dievaluasi jika memiliki dampak yang negatif.

"Terlebih ketika Presiden Jokowi dan seluruh partai politik di DPR sudah menjadi satu kesatuan yang bulat untuk melakukan revisi. Maka, merubah undang-undang dengan Perppu sebelum undang-undang tersebut dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," kata Hasto, Sabtu (28/9/2019).

Lebih jauh Hasto mengatakan, pihaknya meyakini Presiden Jokowi takkan mengeluarkan Perppu sebelum berbicara dengan parpol yang ada di Parlemen.

"Kami percaya, bahwa terkait kemungkinan adanya Perppu, Presiden Jokowi akan membahasnya dengan seluruh pimpinan dewan dan pimpinan fraksi di DPR," ucapnya.

Dia meminta, agar semua pihak mewujudkan situasi yang kondusif sebagai syarat demokrasi bekerja baik. Demikian halnya bagi PDI Perjuangan, pemberantasan korupsi bersifat wajib dan melalui cara-cara yang berkeadilan, sesuai koridor hukum.

"Di partai kami, kami memberikan sanksi pemecatan bagi pelaku tindak pidana korupsi," tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.6910 seconds (0.1#10.140)