Bantu Masyarakat, Golkar Buka Posko Pendampingan Kartu Prakerja

Senin, 27 April 2020 - 21:00 WIB
loading...
Bantu Masyarakat, Golkar Buka Posko Pendampingan Kartu Prakerja
Petugas posko di DPD Golkar DIY tengah memberikan penjelasan kepada warga terkait pendaftaran kartu prakerja. FOTO/Dok Humas Gokar DIY
A A A
YOGYAKARTA - Sebagai respons banyaknya keluhan dari masyarakat terkait sulitnya akses pendaftaran kartu prakerja, DPD Golkar mendirikan posko pendampingan kartu prakerja secara online.

Posko pendampingan ini berada di setiap kantor DPD Kabupaten Kota dan Kantor DPD DIY. Golkar menyediakan akses internet kecepatan tinggi untuk membantu kelancaran pendaftaran kartu prakerja.

Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman menyebut pihaknya banyak mendengar keluhan dari masyarakat. Mereka mengeluh susah ketika akan mengakses karena jaringan internet yang tidak begitu kuat.

"Oleh karena itulah kami dari DPD Golkar DIY dan DPD Golkar Kabupaten kota membuka posko untuk membantu mereka yang ingin mendaftar kartu pra kerja secara online," kata Gandung dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Senin ( 27/4/2020).

Sebelum membuka posko, sebenarnya kader dan wakil rakyat Partai Golkar ini juga aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kartu prakerja ke masyarakat bawah. "Agar jangkauan lebih luas maka kami mendirikan posko di seluruh kantor DPD Partai Golkar di kabupaten/kota dan kantor DPD DIY di Jalan Sudirman, Yogya," kata anggota Komisi VII DPR ini.

Gandung menyebut petugas posko hanya membantu kelancaran proses pendaftaran kartu prakerja. Sementara untuk verifikasi sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah. Di setiap posko nantinya ada dua petugas yang akan membantu memasukkan data kelancaran proses pendaftaran.

Selain membantu pendaftaran kartu prakerja, posko ini juga melayani pengaduan masyarakat terkait masalah bantuan sosial seperti Jadup dan PKH. "Kami juga melayani keluhan warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak mendapatkan, kami akan membantu mencarikan solusinya," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3769 seconds (0.1#10.140)