Kader IMM Tewas Ditembak, Muhammadiyah Bentuk Tim Advokasi

Jum'at, 27 September 2019 - 19:46 WIB
Kader IMM Tewas Ditembak, Muhammadiyah Bentuk Tim Advokasi
Mahasiswa tewas ditembak saat menyampaikan aspirasi, PP Muhammadiyah segera bentuk tim advokasi. Ilustrasi/DOK SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Aksi unjuk rasa yang berujung tewasnya salah satu mahasiswa yang juga kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendapatkan perhatian serius Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Melalui Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah upaya advokasi akan dilakukan.

Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengatakan pihaknya benar-benar berduka atas meninggalnya kader IMM saat aksi unjuk rasa di Kendari. Untuk itu pihaknya meminta kepada Polri untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terbuka dan profesional terhadap petugas kepolisian yang bertugas melaksanakan pengamanan. Ini penting dilakukan sehingga dapat ditetapkan pelaku yang bertanggung jawab terhadap penggunaan kekuatan yang menyebabkan Randi meninggal dunia akibat luka tembak.

“Kami meminta pihak kepolisian memastikan tidak hanya pelaku lapangan tetapi pihak pimpinan atau penanggung jawab pengamanan kegiatan juga diperiksa, "terangnya dalam pernyataan pers yang diterima SiINDOnews, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, untuk pemeriksaan pelaku dan penanggungjawab semestinya tidak hanya pemeriksaan secara etik saja. "Pemeriksaan juga sampai pada pertanggungjawaban secara pidana,” tandasnya.

Trisno melanjutkan, dalam proses pemeriksaan, pihaknya juga mengingatkan pentingnya transparansi. Jangan sampai proses pengusutan penembakan ini dilakukan tertutup dan tidak diketahui oleh publik.

"Kami juga menuntut proses penyidikan dilakukan transparan sampai pada proses pelimpahan kasus hingga proses persidangan untuk mendapatkan putusan yang adil," beber Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.

Berkaitan dengan kasus yang mencoreng demokratisasi tersebut, pihaknya juga berharap kepolisan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tupoksi dan penempatan personil dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

Selain itu juga segera memperbaiki tata cara penanganan unjuk rasa agar tidak terulang penggunaan kekerasan oleh petugas kepolisian yang menyebakan pengunjuk rasa mengalami luka serius sampai dengan kematian.

"Saat ini, MHH PP Muhammadiyah telah membentuk tim advokasi baik di tingkat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah maupun di Kendari melalui Majelis Hukum dan HAM PWM Sulawesi Tenggara," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9051 seconds (0.1#10.140)