Janji Jokowi soal Terbitkan Perppu Ditunggu KPK

Jum'at, 27 September 2019 - 14:26 WIB
Janji Jokowi soal Terbitkan Perppu Ditunggu KPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bakal menunggu Perppu yang akan dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Terpenting Perppu tersebut dapat segera diterbitkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Sebelumnya seusai bertemu tokoh-tokoh lintas bidangJokowi menyatakan tengah mempertimbangkan bakal mengeluarkan Perppu KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak terkait bakal dikeluarkannya Perppu oleh Presiden Jokowi. Pihaknya bakal menunggu dan yang terpenting Perppu tersebut dapat segera diterbitkan.

"Jadi kalau misalnya Presiden memutuskan melakukan tindakan penyelamatan terhadap pemberantasan korupsi dengan menerbitkan atau tindakan-tindakan yang lain posisi KPK saya kira saat ini lebih pada menunggu ketika itu diterbitkan saja," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Febri menyebut yang terpenting dari semua ini adalah bagaimana pemerintah dapat mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat, termasuk dalam hal pemberatasan korupsi.

"Kita perlu mendengar bagaimana aspirasi dari masyarakat dan juga desakan yang sangat kuat Saya kira ya untuk berbagai isu itu adalah bagian dari proses demokrasi" jelasnya.

Maka dari itu, KPK juga menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak dalam hal ini mahasiswa dan masyarakat yang mengawal proses UU KPK.

"Kami tidak menyangka ribuan mungkin puluhan ribu ya di berbagai daerah mahasiswa yang menyatakan sikapnya ini kami sampaikan terima kasih sekali dengan hal itu. Memang pemberantasan korupsi ini adalah tanggung jawab kita bersama dan kita juga masyarakat Indonesia juga menjadi korban," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi bakal mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Jokowi mengatakan akan mempertimbangkan masukan tersebut dengan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu.

“Tentu saja ini akan segera kita hitung, kita kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior dan guru-guru saya yang hadir pada sore hari ini,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1727 seconds (0.1#10.140)