Perpuhi Pantau Dampak Perubahan Kebijakan Arab Saudi Terkait Umrah

Kamis, 26 September 2019 - 11:00 WIB
Perpuhi Pantau Dampak Perubahan Kebijakan Arab Saudi Terkait Umrah
Ketua Perpuhi Solo Her Suprabu saat memberikan keterangan pers mengenai kemungkinan dampak kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait umrah. Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Persaudaraan Pengusaha Umrah dan Haji (Perpuhi) Kota Solo terus menyosialisasikan perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait umrah. Kebijakan yang mulai diterapkan awal September lalu akan dipantau apakah berdampak signifikan terhadap jumlah jamaah yang ingin berangkat ke tanah suci.

Ketua Perpuhi Solo Her Suprabu mengatakan, kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi diperkirakan akan memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah Pemerintah Arab Saudi menghapus visa progresif. Jamaah yang ingin umrah berulang harus menunda sampai tiga tahun. “Pajaknya khan tinggi sekitar 2.000 riyal atau Rp7,8 juta. Kalau ada lima orang yang berangkat khan jumlahnya jadi lumayan,” kata Her Suprabu, Kamis (26/9/2019).

Namun dengan penghapusan aturan itu, maka calon jamaah dapat berulang berangkat umrah tanpa harus menunggu sampai tiga tahun. Pada sisi lain, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan kebijakan baru berupa goverment fee, kenaikan biaya visa dan asuransi dalam ibadah umrah. Jika ditotal, kenaikannya mencapai Rp2,7 juta/jamaah. Kebijakan itu sempat membuat biro umrah kalangkabut.

Sebab banyak calon jamaah umrah yang sebelumnya telah mendaftar sebelum kebijakan baru diumumkan. Sehingga, biro umrah harus mengumpulkan calon jamaah untuk mencari solusi terkait kenaikan biaya akibat kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, pihaknya menghimbau kepada biro umrah jangan melakukan down grade paket karena akan mengurangi layanan yang dijanjikan.

Solusi yang ditempuh adalah biaya fee goverment dibayar oleh jamaah. Mengenai dampak kebijakan terhadap minat masyarakat untuk umrah, pihaknya belum dapat memastikan apakah menjadi berkurang atau tidak mengingat masih belum sampai akhir bulan. Pada sisi lain, pihaknya perlu menyosialisasikan kebijakan itu melalui Perpuhi Umrah Travel Fair (PUTF) 2019 pada 27-29 September di Soloparagon Mall.

Sebab kebijakan itu tentunya berpengaruh terhadap kenaikan biaya umrah. Pada sisi lain, Perpuhi Umrah Travel Fair 2019 diharapkan juga dapat menjual 1.000 paket umrah dengan biaya rata rata Rp25 juta/paket. Target sebesar itu diharapkan tercapai mengingat tahun lalu terjual 700 paket. Dalam Umrah Travel Fair, Perpuhi menggandeng maskapai penerbangan Garuda dan diikuti 26 biro umrah.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0399 seconds (0.1#10.140)