Waduh, Polisi Masuk Masjid Tak Lepas Sepatu

Rabu, 25 September 2019 - 21:55 WIB
Waduh, Polisi Masuk Masjid Tak Lepas Sepatu
Sejumlah oknum anggota Polisi terlihat masuk masjid tanpa melepas sepatu saat mengamankan unjuk rasa di Makassar. FOTO/IST
A A A
MAKASSAR - Beredar video yang memperlihatkan sejumlah anggota Polisi masuk ke masjid tanpa melepas sepatu Selasa (24/9/2019). Video itu diduga direkam saat aksi unjuk rasa mahasiswa di jalan Urip Sumoharjo, Makassar ricuh.

Dalam video itu terlihat sejumlah polisi bersepatu, memakai pelindug kepala masuk masjid yang berkarpet hijau tersebut. Mereka terlihat membawa senjata api laras panjang, pentungan dan tameng.

Beberapa orang dalam video tersebut, terdengar meneriaki dan mengingatkan oknum polisi tersebut lantaran masuk tanpa melepaskan alas kaki. Kejadian tersebut pun, panen respons negatif dari masyarakat.

Pimpinan Pusat (PP) Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) pun ikut mengecam aksi tersebut. Dalam pernyataannya, DMI meminta polisi berhati-hati dalam bersikap di masjid.

"Sebelumnya, video seperti ini juga pernah beredar yang menunjukkan aparat berlaku kasar terhadap mahasiswa dalam masjid. Celakanya, oknum polisi di dalam video tersebut juga selalu menunjukkan tidak melepas alas kaki,” kata Sekretaris Jendral (Sekjend) PP Prima DMI, Abd Haris Zainuddin dalam keterangan yang diterima SINDOnews.

Padahal, lanjut Haris, semua masjid sudah sangat jelas menentukan batas suci, yakni kawasan alas kaki harus dilepas. Setiap orang waras, menurut dia memahami batas suci masjid tersebut. Karena itu. Haris mengaku tidak bisa menerima tindakan aparat seperti dalam video tersebut.

“Saya menduga, tindakan lupa batasan dari oknum aparat itu karena sudah sangat emosional. Tapi, tetap, aparat harus mengontrol diri, tetap memakai akal sehatnya. Termasuk dalam melihat tempat ia bertindak,” tegas Haris.

Selain perihal batas suci masjid, Haris juga mengingatkan bahwa ada larangan membawa senjata dan bertindak kekerasan di dalam masjid.
Haris lalu mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari.

"Apabila salah seorang di antara kalian lewat di dalam masjid atau pasar kami dengan membawa lembing, maka hendaklah ia memegang mata lembing itu dengan tangannya sehingga ia tidak melukai orang muslim," kata Haris mengutip hadis tersebut.

Tak hanya DMI, aksi oknum polisi tersebut juga dikritik warganet di media sosial usai direpost beberapa akun di instagram.

"Ah Paling bayar nie masuk polisi.. Bermodal seragam lo kira bisa masuk sesuka hati ke dalam masjid," tulis Ifhan.

"Nggak bisa bedain masjid sama WC? Sepatu main nyeblos aja," tulis Mohd Aufar.

Polda SulselAkhirnya Minta Maaf

Polda Sulsel akhirnya angkat bicara mengenai video viral yang menunjukkan oknum polisi masuk masjid dengan sepatu. Mereka mengakui, video tersebut terjadi di Makassar saat aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (24/9/2019).

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani meralat pernyataan sebelumnya. Awalya dia membantah kejadian polisi masuk masjid pakai sepatu tersebut terjadi di Makassar.

"Awal beredarnya video tersebut, memang mirip kejadian di Petamburan, Jakarta. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, bahwa memang betul masjid itu ada di sebelah Kantor DPRD Sulsel," tulis Dicky dalam keterangannya.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Polda Sulsel memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden tersebut," sambung Dicky.

Dicky menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat polisi yang tengah mengamankan aksi unjuk rasa dilempari batu. Setelah itu, mahasiswa yang menurut Dicky melempari polisi dengan batu, lari dan bersembunyi di masjid tersebut.

"Mahasiswa yang melempar petugas sengaja menjadikan masjid sebagai tameng. Akhirnya petugas menangkap mahasiswa pelaku pelemparan yang bersembunyi di masjid," jelas Dicky.

Dicky mengatakan, oknum polisi yang bertindak berlebihan dalam pengamanan unjuk rasa tersebut akan diproses. Begitu pula dengan mahasiswa yang melakukan pelemparan batu
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8111 seconds (0.1#10.140)