Polres Kendal Bongkar Sindikat Narkoba

Rabu, 25 September 2019 - 10:00 WIB
Polres Kendal Bongkar Sindikat Narkoba
Sindikat pengedar narkoba jenis sabu, ganja dan pil koplo berhasil dibongkar satuan narkoba Polres Kendal. Foto/iNews/Eddie Prayitno
A A A
KENDAL - Sindikat pengedar narkoba jenis sabu, ganja dan pil koplo berhasil dibongkar satuan narkoba Polres Kendal. Sebanyak 21 gram sabu dan ribuan butir pil koplo berhasil diamankan sebagai barang bukti. Polisi masih menyelidiki sindikat pengedar narkoba yang menyasar pelajar di wilayah Kendal ini.

Sembilan tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, ganja dan pil koplo ini diamankan di tempat berbeda. Peran para tersangka ini berbeda-beda. Ada yang menjadi kurir, pengedar dan pemakai. Untuk memotong rantai peredaran narkoba ini, tersangka selalu berkelit dan mengaku tidak mengenal orang yang memasok sabu-sabu ini.

Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita mengatakan, sindikat pengedar narkoba ini mendapatkan barang dari seseorang di wilayah Semarang. Kurir yang mengambil barang tersebut mengaku tidak kenal dan hanya diminta mengambil barang di wilayah Pamularsih kota Semarang.

Oleh sang kurir sabu kemudian diberikan kepada tersangka lainnya, untuk diedarkan kepada pengguna yang kebanyakan pelajar. Tersangka selalu mengemas barang haram ini dalam paket hemat agar mudah dijual khususnya kepada pelajar.

Dijelaskan kapolres, pengakuan tersangka baru enam kali melakukan transaksi sabu. Namun polisi akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke bandar besarnya. "Tersangka akan dikenakan hukuman maksimal, karena barang bukti yang diamankan petugas tergolong besar," ujar AKBP Hamka Mappaita.

Tersangka RA mengatakan mendapatkan sabu dari MIR. Sabu kemudian dikemas dalam wadah kecil dan dijual kepada pemesan. Untuk mengelabuhi petugas, sabu yang dikirim hanya diletakan di taman atau tiang listrik di taman kota weleri. "Transaksi dilakukan melalui telepon selular dan pembayaran melalui rekening," terang RA.

Sedangkan tersangka MIR mengatakan, sabu diambil dari Semarang dan dirinya hanya diperintah untuk mengambil dan mengirimkan ke pemesan. Sekali pengiriman tersangka mendapat upah Rp500.000. "Sudah enam kali melakukan pengambilan dan pengiriman sabu ke Weleri, ungkap MIR.

Selain membongkar sindikat pengedar sabu, polres Kendal juga mengamankan tersangka pengedar ganja dan pil trihex atau pil koplo. Dari sembilan tersangka ini polisi mengamankan 21,8 gram sabu, 35 gram ganja kering dan ribuan pil trihex.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3094 seconds (0.1#10.140)