Dibanting Teman Sekelas, Siswa MTs di Jepara Tewas

Selasa, 24 September 2019 - 21:31 WIB
Dibanting Teman Sekelas, Siswa MTs di Jepara Tewas
Jenazah siswa kelas II MTs, Muhammad Zakky (13), dimakamkan di Desa Bandengan, Jepara, Jateng, Senin (24/9/2019) malam. Foto/iNews/Alip Sutarto
A A A
JEPARA - Kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Korbannya adalah pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) bernama Muhammad Zakky. Dia diduga dibanting teman sekelasnya berinisial EYB, Senin (23/9/2019) sore, sehingga menyebabkan bagian kepalanya retak.

Jenazah korban Muhammad Zakky (13), pelajar kelas dua MTs itu telah dibawa pulang ke rumah duka di Desa Bandengan, Jepara. Jenazah korban sebelumnya diautopsi di RSUD Kartini Jepara, Senin (23/9/2019) malam oleh Tim Forensik Polda Jateng.

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (18/9/2019) lalu saat pelajaran sekolah akan dimulai. Menurut keterangan kakek korban, Sutono, cucunya Muhammad Zakky dibanting teman sekelasnya berinisial EYB ke lantai teras sekolah. Penyebabnya hanya karena pelaku tertimpa tubuh korban setelah tersandung.

"Dia lagi duduk, terus temannya tersandung dan kena ke tubuhnya. Setelah itu, pelaku langsung marah dan membanting dia," kata Sutono, Selasa (24/9/2019).

Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Kartini selama lima hari terakhir. Namun, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Senin (23/9/2019) sore.

Sementara Kapolsek Kota Jepara AKP Mahendra mengatakan, dari hasil autopsi, korban mengalami retak tulang tengkorak kepala bagian kanan sepanjang tujuh sentimeter. Selain itu, ditemukan kebocoran tengkorak kepala bagian belakang.

"Luka di bagian tengkorak kepala itu yang dimungkinkan menyebabkan korban meninggal," kata Mahendra.

Setelah jenazah korban diautopsi, keluarga dan masyarakat setempat langsung memakamkan jenazah korban pada Senin (23/9/2019) malam di pemakaman umum desa setempat.

Sementara itu, Polsek Kota Jepara masih menangani kasus tersebut. Untuk memproses dugaan kasus penganiayaan ini, Polres Jepara telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman-teman sekelas korban.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7506 seconds (0.1#10.140)