Wakil Bupati Batang Hadiri Uji Publik Keterbukaan Informasi

Selasa, 24 September 2019 - 18:32 WIB
Wakil Bupati Batang Hadiri Uji Publik Keterbukaan Informasi
Wakil Bupati Batang Suyono menghadiri uji publik keterbukaan informasi yang digelar di Hotel Dewi Ratih, Batang, Selasa (24/9/19). FOTO/IST
A A A
BATANG - Wakil Bupati Batang Suyono menghadiri uji publik keterbukaan informasi yang digelar di Hotel Dewi Ratih, Batang, Selasa (24/9/19). Kehadirannya merupakan bukti dari komitmen Pemkab Batang terhadap keterbukaan informasi publik.

Dalam paparannya, Wabup Suyono menyampaikan bahwa uji publik keterbukaan informasi merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik. Lembaga yang ada di kabupaten berkewajiban meneruskan sampai ke tingkat desa atau yang disebut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu.

"Saya berharap dari acara uji publik ini dapat meningkatkan sumber daya manusia para pelaksana PPID yang nantinya dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas," katanya.

Menurutnya, informasi ada yang bersifat internal dan eksternal. Informasi mengenai anggaran harus disampaikan secara gamblang dan semaksimal mungkin terbuka. Informasi ini sangat penting untuk sampai ke masyarakat, terlebih tentang pembangunan masing-masing daerah serta karya-karya masyarakat.

Wabup berharap PPID berintegritas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, akurat, dan akuntabel. Hal ini penting untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Sebagai individu, pengelola PPID juga harus aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang informatif dan terus menerus secara berkala.

"Uji publik ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melayani masyarakat secara mudah, murah, cepat, dan transparan," ujar Suyono.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Batang, Jamal Abdul Nasir mengatakan, uji publik dilakukan di dua tempat berbeda tapi masih satu lingkup Hotel Dewi Ratih. Untuk 10 badan publik perangkat daerah digelar di ballroom dan 10 badan publik perangkat desa di aula hotel.

"Pemisahan ini terkait perbedaan inovasi sesuai dengan fungsinya antara perangkat daerah dan badan publik perangkat desa," katanya.

Tim penilai uji publik untuk badan publik perangkat daerah terdiri dari unsur pimpinan yakni Sekda Batang Nasikhin, Pengawas Keterbukaan Informasi Publik Daerah Aminudin, dan Dekan Fakultas Hukum Unikal Nurul Huda. Sedangkan tim penilai uji publik badan publik desa adalah Asisten 1 Pemkab Batang Dr. Retno, Dispermades Jateng Joko Sulistiyo dan dari kalangan masyarakat pemerhati keterbukaan informasi publik.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6601 seconds (0.1#10.140)