Gandeng ATR/BPN, Ganjar Bentuk Tim Penyelamat Aset Negara

Selasa, 24 September 2019 - 17:02 WIB
Gandeng ATR/BPN, Ganjar Bentuk Tim Penyelamat Aset Negara
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan sambutan pada acara peringatan HUT Agraria dan Tata Ruang Nasional di Halaman Kanwil BPN Jateng. Selasa (24/9/2019). FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membentuk tim khusus penyelamat aset negara yang ditargetkan menyelesaikan proses legalitas seluruh aset pada 2023. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah memerlukan legalitas terhadap seluruh aset yang dimiliki untuk menghindari konflik pertanahan.

"Kita butuh satu bukti yang pernah ada. Kita bekerja sama dengan ATR BPN, bagaimana menyelamatkan aset negara yang tidak mudah, dari proses hukum," kata Ganjar usai upacara HUT Agraria dan Tata Ruang di Kanwil ATR BPN Jateng, Selasa (24/9/2019).

Sengketa lahan memang kerap jadi persoalan pelik. Terakhir yang dihadapi Pemprov Jateng, kata Ganjar, adalah persoalan lahan di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang. Berkat perjuangan hukum sekitar enam tahun akhirnya Pemprov Jateng berhasil memenangkan sengketa tersebut dan memegang sertifikat lahan yang mencapai 237 hektare tersebut.

"Berangkat dari pengalaman itu, pendataan menjadi penting. Seluruh pekerjaan yang dilakukan ATR BPN sangat penting. Yakni meyakinkan bahwa seluruh milik negara harus terurus dengan baik, minimal bersertifikat. Kalau secara administratif dan dokumen ada, kita akan aman jika ada yang menggugat dan kita sudah ada pegangan," katanya.

Ganjar mengakui masih banyak aset yang sampai saat ini bersertifikat. Untuk menangani itu perlu percepatan dengan menggandeng Kanwil ATR BPN Jateng untuk mendata dan mengurus legalitas. "Ini masih banyak yang belum. Maka kalau ada percepatan program ini akan lebih baik. Kalau perlu tidak usah bayar, untuk negara kita berikan. Kalau perlu ada tim khusus yang menangani ini. Ke depan kita bisa cepat jika harus menggunakan tanah tersebut," katanya.

Legalitas lahan tersebut, menurut Ganjar, sangat penting karena beberapa kali ketika diperiksa BPK mempertanyakan soal aset. Bahkan yang bakal dilegalkan termasuk lahan jalan, waduk, rel kereta api, garis pantai dan lainnya.

"Maka saya berpikir bagaimana mensertifikatkan itu semua. Kita mengukur kekuatan yang ada di lapangan. Pemda mencatatkan diri dulu dengan baik," katanya.

Tim khusus untuk menangani legalitas aset negara tersebut memang sangat penting keberadaannya. Kepala Kanwil ATR BPN Jateng Jonahar mengatakan selain bersama Pemprov, pihaknya juga memerlukan bantuan pendataan dari Pemkab maupun Pemkot.

"Sudah dilaksanakan dan targetnya pendataan dan legalitas aset negara untuk di Jawa Tengah bakal selesai tahun 2023. Kami memang kerja cepat, terlebih kami bakal dijadikan percontohan kinerja secara nasional," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.1903 seconds (0.1#10.140)