44 Desa di Kabupaten Semarang Siap Gelar Pilkades Serentak

Selasa, 24 September 2019 - 10:30 WIB
44 Desa di Kabupaten Semarang Siap Gelar Pilkades Serentak
44 Desa di Kabupaten Semarang Siap Gelar Pilkades Serentak. Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Sebanyak 44 desa di Kabupaten Semarang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 27 Oktober 2019. Pesta demokrasi tingkat desa itu digelar lantaran masa jabatan kepala desa (kades) 44 desa tersebut berakhir pada 2019 ini.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah Aris Setyawan menjelasan, proses tahapan pelaksanaan Pilkades serentak 2019 dilaksanakan mulai 15 Juli lalu. Saat ini, sudah memasuki tahapan pencalonan.

“Tahanan pencalonan dilaksanakan oleh panitia pilkades. Saat ini dalam proses penelitian kelengkapan administrasi,” katanya kepada SINDOnews, Selasa (24/9/2019).

Kemudian pada 25 September hingga 3 Oktober 2019 panitia pilkades melakukan klarifikasi faktual. Sedangkan penetapan bakal calon kepala desa lulus syarat administrasi dijadwalkan pada 4 Oktober 2019.

Menurut dia, jumlah bakal calon kades dimasing-masing desa sesuai dengan ketentuan, yakni minimal dua orang dan maksimal lima orang. “Alhamdulillah dari laporan situasi pendaftaran bakal calon kades di 44 desa secara keseluruhan telah mendapatkan bakal calon kades minimal dua, maksimal lima. Sehingga tidak perlu ada seleksi tambahan bagi bakal calon lebih dari lima,” ujarnya.

Aris mengimbau kepada para bakal calon kades dan pendukung agar menjaga kondusifitas desa masing-masing dan mentaati peraturan serta tata tertib pilkades. “Mari kita sukseskan pilkades serentak 2019. Jaga kondusifitas agar pesta demokrasi berjalan dengan baik, aman dan lancar,” tandasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3536 seconds (0.1#10.140)