Akhirnya HMI Tolak Revisi UU KPK hingga RUU KUHP

Senin, 23 September 2019 - 21:50 WIB
Akhirnya HMI Tolak Revisi UU KPK hingga RUU KUHP
Ketua HMI MPO Zuhad Aji Pramantoro (tengah) memberikan keteranagn soal hasil rapat pleno III HMI PMO di Sleman, Senin (23/9/2019). FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akhirnya mengeluarkan sikap terkait kondisi bangsa akhir-akhir ini.

Selama tiga hari 20-22 mengadakan rapat Pleno di Kaliruang, Pakem, Sleman. Ada beberapa putusan yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut. Satu di antarnya soal komitmen HMI dalam menjaga dan memperkuat amanat reformasi serta lima sikap HMI terhadap kebijakan pemerintah.

Ketua PB HMI Majelis Penyelamatan Organisasi (MPO) Zuhad Aji Pramantoro mengatakan PB HMI telah mengadakan rapat besar di
Kaliurang Sleman, 20-22 September 2019. Rapat tersebut menghadirkan semua utusan pengurus daerah dan telah melaksanakan pleno tentang
kondisi di tanah air termasuk disepakati bersama secara nasional agar HMI tetap berkomitmen menjaga dan memperkuat amanat reformasi.

“Ada dua hal yang dimaksud dengan roh reformasi. Pertama supremasi sipil dan yang kedua budaya anti korupsi dalam struktur kenegaraan.
Kemudian semangat itu diwujudkan dalam bentuk undang-undang dan lembaga negara seperti KPK dan Mahkamah Konstitusi,” kata Zuhad di
Sleman, Senin (23/9/2019).

Menurut Zuhad dengan supremasi sipil dan budaya anti korupsi yang kuat akan menghantarkan Indonesia menuju cita-cita nya mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu PB HMI menyatakan beberapa sikap. Pertama HMI menolak Undang-undang Perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang
KPK. Karena perubahan undang-undang KPK tersebut dibuat dan diajukan dengan sangat tergesa-gesa dan mengabaikan pendapat atau masukan dari publik.

Kedua HMI menolak RUU Pertanahan yang dinilai belum menjawab semangat undang-undang pokok agraria untuk melawan kolonialisme. Ketiga HMI menolak RUU KUHP, karena HMI menilai ada potensi ancaman terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat dan terkesan tidak berpihak pada kaum rentan.

“Keempat soal pemindahan ibu kota, HMI menolak rencana tersebut karena pemindahan ibu kota ini dilaksanakan ketika utang Indonesia masih
sangat besar dan kelima HMI menolak kenaikan iuran BPJS yang memberatkan kalangan menengah ke bawah ini," terangnya.

"HMI juga menyerukan kepada mahasiswa dan elemen masyarakat mengadakan aksi turun ke jalan secara damai menyampaikan penolakan
lima hal di atas. semoga presiden dan DPR mendengarkan aspirasi kita sebagai warga negara,” pugkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1290 seconds (0.1#10.140)