Pemkab Batang Kejar Peningkatan Insentif Daerah dari Kemendagri

Senin, 23 September 2019 - 22:03 WIB
Pemkab Batang Kejar Peningkatan Insentif Daerah dari Kemendagri
Sekda Pemkab Batang Nasikin saat membuka sosialisasi Permendagri No 99/2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. FOTO/IST
A A A
BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang serius mengejar peningkatan insentif daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Insentif ini merupakan penghargaan bagi pemda yang mampu mengaplikasikan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Untuk bisa mendapatkan insentif tersebut, pemkab harus mampu mengelola informasi dan mengelola tata organisasi.

"Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menekankan pada pembagian kewenangan secara tuntas, terinci yang bersifat absolut, wajib di dalam pelayanan dasar publik atau masyarakat," kata Sekda Pemkab Batang Nasikin saat membuka sosialisasi Permendagri No 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan pengendalian penataan Perangkat Daerah.

Dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah secara jelas dan spesifik mengatur kewenangan pelayanan dasar tentang kesehatan, pendidikan, penataan ruang, pemukiman bahkan sampai satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas.

"Dalam melaksanakan undang-undang tersebut harus mengatur struktur organisasi perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya. Perangkat daerah juga harus memiliki aspek inovasi dalam perubahan proses kerja atau metode kerja yang efektif dan efisiensi. Dan itu sudah dilakukan oleh Pemkab Batang," kata Sekda Nasikhin di ruang Bapelitbang Batang, Senin (23/9/2019).

Perubahan proses kerja atau metode kerja Pemkab Batang sudah dilakukan oleh Dinas Kominfo yang memanfaatkan teknologi informasi, sehingga Batang masuk 3 besar Kabupaten se-Indonesia dalam SPBE (Sistem Pengelolaan Berbasis Elektronik).

"Pemkab Batang ada 10 OPD yang telah mengisi kuisioner, yang selanjutnya harus paparan tentang pengelolaan informasi, dan ini dinilai. Kalau bagus menjadi yang terbaik, mendapatkan peningkatan insentif daerah dari Kementerian Dalam Negeri," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0366 seconds (0.1#10.140)