Wihaji Minta 1,8 Km Jalan Nasional Pantura Jadi Jalan Kabupaten
A
A
A
BATANG - Kumuhnya pertokoaan di Kota Batang rupanya menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi Bupati Batang Wihaji, pasalnya kota yang dilalaui jalan nasional pantura terbentur dengan kepemilikan jalan.
"Jalan Sudirman Batang menjadi kritik masayarakat yang harus dibenahi agar Kota Batang tampak Indah, memang ramai tapi terkesan kumuh," kata Wihaji saat susur kota Batang Sabtu ( 21/9/2018).
Oleh karena itu, karena Jalana Sudirman statusnya merupakan jalan nasional, maka Pemkab akan meminta 1,8 km jalan tersebut menjadi jalan Kabupaten agar Pemkab lebih leluasa menata jalan.
"Salah satau problem kumuh pertokoan Jalan Sudirman karena pemilik tokonya sudah tidak ada ditempat, dan sepinya pengunjung karena susah parkir karena padatnya jalan pantura dengan lalu lalang kendaraan truk - truk besar," kata Wihaji.
Menurut Wihaji, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah melayangkan suray ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah menyetujui permintaannya, tinggal menunggu pemerintah pusat.
"Kalau Pemerintah pusat menyetujui permintaan pengelolaan jalan dialihkan Pemkab, tahun depan siap kita bangun median jalan, trotoar taman pemisah jalan," terangnya.
"Pemkab juga akan mengundang pemilik toko yang berada di Jalan Sudirman, untuk segera merenovasinya agar tidak terkesan kumuh, kalaupun tidak merenovasi pemkab siap mengecatnya agar kelihatan indah," jelasnya.
"Jalan Sudirman Batang menjadi kritik masayarakat yang harus dibenahi agar Kota Batang tampak Indah, memang ramai tapi terkesan kumuh," kata Wihaji saat susur kota Batang Sabtu ( 21/9/2018).
Oleh karena itu, karena Jalana Sudirman statusnya merupakan jalan nasional, maka Pemkab akan meminta 1,8 km jalan tersebut menjadi jalan Kabupaten agar Pemkab lebih leluasa menata jalan.
"Salah satau problem kumuh pertokoan Jalan Sudirman karena pemilik tokonya sudah tidak ada ditempat, dan sepinya pengunjung karena susah parkir karena padatnya jalan pantura dengan lalu lalang kendaraan truk - truk besar," kata Wihaji.
Menurut Wihaji, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah melayangkan suray ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah menyetujui permintaannya, tinggal menunggu pemerintah pusat.
"Kalau Pemerintah pusat menyetujui permintaan pengelolaan jalan dialihkan Pemkab, tahun depan siap kita bangun median jalan, trotoar taman pemisah jalan," terangnya.
"Pemkab juga akan mengundang pemilik toko yang berada di Jalan Sudirman, untuk segera merenovasinya agar tidak terkesan kumuh, kalaupun tidak merenovasi pemkab siap mengecatnya agar kelihatan indah," jelasnya.
(nun)