Streaming Servis Milik Asing Ganggu Tata Niaga Industri Media Dalam Negeri

Sabtu, 21 September 2019 - 14:00 WIB
Streaming Servis Milik Asing Ganggu Tata Niaga Industri Media Dalam Negeri
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis saat menjadi narasumber connext conference 2019 di Semarang, Sabtu (21/9/2019). Foto/IST
A A A
SEMARANG - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis menilai, pembuatan aturan yang komprehensif tentang definisi broadcasting untuk media baru serta streaming servis perlu dilakukan. Sebab Saat ini penyiaran sudah bukan lagi dilakukan oleh televisi konvensional, tetapi juga melalui streaming atau internet.

“Hampir semua video streaming service adalah milik asing seperti Netflix, Apple+, Iflix, Viu, Hooq, Hotstar. Belum lagi nanti Amazone, Google dan lain-lain juga hadir. Kehadiran mereka di Indonesia dirasakan telah mengganggu tata niaga industri media dalam negeri yang mayoritas dikendalikan oleh anak bangsa sendiri,” katanya saat menjadi narasumber connext conference 2019 di Semarang, Sabtu (21/9/2019).

Dia menyebut, saat ini lebih dari 25% iklan nasional sudah dikuasai oleh media internet dan angka ini tumbuh terus dengan pesat. Bahkan Yuliandre memprediksi dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan iklan nasional yang dikuasai media internet mencapai 40%.

“Sedangkan untuk media berbasis langganan melalui streaming service lebih parah lagi. Saat ini secara tata niaga sudah mencapai diatas 90% dikuasai streaming asing,” paparnya.

Menurut dia, hal itu bukan hanya mematikan industri penyiaran mainstream dalam negeri, namun juga televisi berbayar dan media yang nota bene pelakunya adalah dalam negeri. Sedangkan para pemain asing sangat diuntungkan karena praktis tidak diatur, tidak membayar pajak (PPN dan pajak penghasilan), tidak ada sensor dan mayoritas tidak menggunakan badan hukum lokal.

“Nah, menyikapi banyaknya streaming service yang masuk dan akan masuk ke Indonesia, aturan yang komprehensif dan kondusif bagi kepentingan nasional perlu segera dibuat,” tandasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8152 seconds (0.1#10.140)