UNS Berikan Gelar Doktor Kehormatan Untuk Marsekal Hadi Tjahjanto

Kamis, 19 September 2019 - 15:50 WIB
UNS Berikan Gelar Doktor Kehormatan Untuk Marsekal Hadi Tjahjanto
Rektor UNS Solo Profesor Jamal Wiwoho saat memberikan keterangan pers terkait rencana pemberian gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa (HC) dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. FOTO/SINDOnews/Ary
A A A
SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bakal memberikan gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa (HC) dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Pemberian Gelar Doktor Kehormatan akan dilakukan di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS, Jumat (20/9/2019).

Rektor UNS Solo Profesor Jamal Wiwoho mengungkapkan, pemberian Gelar Doktor Kehormatan kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melalui berbagai pertimbangan. Karena pada prinsipnya setiap pemberian gelar kehormatan terdapat dasar hukumnya. “Jadi tidak asal-asalan memberikan Gelar Doktor Kehormatan, kami sesuaikan dengan Permenristekdikti Nomor 65 tahun 2016 dan juga statuta UNS. Jadi ada dasar hukum yang jelas,” kata Jamal Wiwoho, Kamis (19/9/2019).

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan menyampaikan pidato ilmiah dengan judul Membangun Sumber Daya Manusia Unggul dalam Menghadapi Era Perubahan Mewujudkan Indonesia Maju. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memiliki kelebihan di bidang tertentu yang dipandang melebihi pada umumnya. Selain itu juga memiliki konsep yang bagus dibidang Sumber Daya Manusia (SDM) terutama pendidikan dan kesehatan.

Seperti di bidang pendidikan, diwujudkan dalam tulisan-tulisan Panglima TNI yang sangat spektakuler serta komitmen beliau dalam bidang pendidikan yaitu dengan mendirikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Pradita Dirgantara. Pemberian gelar sudah melalui diskusi dengan Senat UNS, Rektor UNS dan Wakil Rektor IV UNS selama dua kali.

Hasil dari diskusi ini kemudian disampaikan kepada anggota Senat UNS untuk meyakinkan bahwa Panglima TNI ini layak untuk memperoleh Gelar Doktor Kehormatan dari UNS. “Intinya Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto layak untuk diberikan Gelar Doktor Kehormatan (HC) dari UNS. Dan beliau merupakan HC ke-5 dari UNS,” timpal Sekretaris Senat UNS, Profesor Hasan Fauzi.

Sebelumnya UNS telah memberikan gelar Doktor Kehormatan kepada H Mashud Wisnu Saputro tahun 2006, Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tun Dr Mahathir Mohamad pada September 2012, pendiri sekaligus pemimpin umum Kompas Jakob Oetama dalam bidang ilmu jurnalistik pada September 2014 dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Bambang Setyo Wahyudi pada september 2016.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0014 seconds (0.1#10.140)