Kemenkumham DIY Bentuk Tim Pengawas Orang Asing Tingkat Kecamatan se Sleman

Kamis, 19 September 2019 - 07:30 WIB
Kemenkumham DIY Bentuk Tim Pengawas Orang Asing Tingkat Kecamatan se Sleman
Kemenkumham DIY Bentuk Tim Pengawas Orang Asing Tingkat Kecamatan se Sleman Kemenkumham DIY Bentuk Tim Pengawas Orang Asing Tingkat Kecamatan se Sleman. Ilustrasi
A A A
SLEMAN - Kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY Krismono mengukuhkan dan melantik tim pengawas orang asing (Timpora) tingkat kecamatan se Sleman di pendopo rumah dinas bupati Sleman, Rabu (18/9/2019). Pengukuhan dan pelantikan ditandai dengan pemasangan rompi kepada perwakilan anggota Timpora dan penandatangan piagam.

Timpora tingkat kecamatan merupakan kolaborasi dari unsur pemerintah (camat), TNI (Danramil), Polri (kapolsek) dan instansi vertikal (imigrasi).

Krismono mengatakan pembentukan Timpora tingkat kecamatan ini untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara instansi, terutama untuk pengawasan orang asing di wilayah tersebut.

“Pembentukan Timpora di Sleman karena wilayah ini merupakan pintu masuk dan keluar bagi orang asing dengan adanya keberadaan Bandara Adi Sutjipto yang setiap tahunnya dikunjungi oleh ratusan ribu pengunjung,” kata Krismono.

Menurutnya, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian Dirjen Imigrasi, tahun 2018 sebanyak 262.935 Warga Negara Asing (WNA) masuk dan keluar dari wilayah Indonesia melalui Bandara Adi Sutjipto. Pada tahun tersebut pemberian izin sementara sebanyak 1.629 WNA, izin tetap 38 WNA dan izin tinggal kunjungan sebanyak 4.110 WNA.

Sementara untuk jumlah pemberian izin tinggal mahasiswa dan peneliti asing se DIY sebanyak 815 WNA dengan rincian 812 orang mahasiswa dan 3 orang peneliti. Sehingga dengan jumlah tersebut perlu adanya pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang asing di wilayah DIY. Apalagi permasalahan ketidaklengkapan dokumen imigrasi sering ditemui.

“Seringkali orang asing datang ke Indonesia dengan misi yang berbeda, misalnya kunjungan wisata tapi ternyata di Indonesia untuk bekerja,” jelasnya.

Bupati Sleman Sri Purnomo menyambut baik pengukuhan Timpora ini. Pasalnya upaya pengawasan orang asing memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka menjamin keamanan wilayah.

“Hal ini dilakukan untuk menjamin keberadaan atau kegiatan orang asing tidak disalahgunakan serta tidak membahayakan keamanan nasional,” paparnya.

Sri Purnomo berharap dengan pembentukan Timpora hingga tingkat kecamatan tersebut, keberadaan orang asing akan dapat dipantau dengan lebih baik. “Dengan pengukuhan yang diberikan pada pengukuhan ini saya harap Timpora tidak segan-segan menindak pelanggaran yang dilakukan orang asing,” harapnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7583 seconds (0.1#10.140)