Sejumlah Rumah Makan Diketahui Gunakan Gas 3 Kg

Rabu, 18 September 2019 - 18:15 WIB
Sejumlah Rumah Makan Diketahui Gunakan Gas 3 Kg
Petugas saat melakukan sidak di tempat usaha rumah makan sekitar Jalan Kaliurang, Depok, Sleman, Rabu (18/9/2019). FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Sejumlah rumah makan di Sleman diketahui kedapatan menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg).

Hal itu diketahui saat Pemkab Sleman dan Pertamina cabang Yogyakarta melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di Jalan Kaliurang, Depok, Sleman, Rabu (18/9/2019) menemukan ada beberapa tempat usaha rumah makan ketegori mikro (modal besar) mengunakan gas melon.

Padahlan sesuai dengan aturan, tempat usaha kategori mikro tidak boleh memakai gas bersubsidi namun harus memakai gas elpiji non subsidi 5 kg (brightgas).

“Dari sidak ini kami mengamankan 80 tabung gas melon di lima tempat usaha rumah makan kategori mikro,” kata Kabag Perekonomian Pemkab Sleman Emmy Retnosasi di sela-sela sidak, Rabu (18/9/2019).

Emmy Retnosasi mengatakan sebagai tindaklanjut dari temuan ini, maka gas melon itu harus ditukar dengan gas elpiji nonsubsidi 5,5 kg. Untuk konversi ini dua tabung gas melon ditukar dengan satu tabung elpiji 5,5 kg. Namun jika ternyata tetap masih ada yang melanggar, akan melakukan tindakan tegas.

“Untuk itu kami bersama Pertamina terus melakukan pengawasan. Termasuk melakukan penindakan baik dalam penyalahgunaan maupun penindakan bagi agen atau pangkalan nakal yang mengakibatkan distribusi gas elpiji bersubsidi tidak tepat sasaran,” tandasnya.

Sales Executive LPG VI Pertamina Cabang Yogyakarta, Ali Akbar Felayati menambahkan sidak ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat terutama siapa yang berhak maupun tidak berhak memanfaatkan gas bersubsidi 3 Kg. Dimana gas elpiji bersusidi tersebut peruntukkannya bagi masyarakat dalam kategori tidak mampu (miskin) dan bagi usaha mikro.

“Karena itu dengan sidak ini, bukan hanya untuk mengetahui berapa kuota bagi Sleman, namun juga meminimalisir terjadinya kelangkaan dan distribusi gas elpiji 3 kg bersubsidi yang tidak tepat sasaran,” tambahnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2633 seconds (0.1#10.140)