Hutan Kawasan Cagar Budaya Gedung Songo Terbakar
A
A
A
SEMARANG - Hutan petak 6 F RPH Lempuyangan BKPH Ambarawa Kawasan Cagar Budaya Gedung Songo, tepatnya di atas candi tiga Gedung Songo, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang terbakar, Selasa (17/9/2019) terbakar.
Diduga, kebakaran disebabkan bara api sisa pembakaran arang dan kemenyan yang digunakan untuk ritual orang tidak dikenal tidak dimatikan.
Akibatnya, api menjalar dan membakar hutan. Adapun luas hutan di kawasan petak 6 F RPH Lempuyangan BKPH Ambarawa yang terbakar mencapai dua hektare.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, kebakaran diketahui sekira pukul 05.30 WIB. Kebakaran pertama kali diketahui Kepala Resort Pemantauan Hutan Lempuyangan Kirman Waspodo (54). Pagi itu, dia melihat kepulan asap dari kawasan hutan Candi tiga Gedong Songo.
Kemudian Kirman memberitahukan kepada Subur, Pemandu Wisata (39) warga Dusun Darum, Desa Candi, Kecamatan Bandungan. Selanjutnya Kirman dan Subur naik ke candi tiga untuk mengecek. “Saya naik ke lokasi yang berasap. Ternyata hutan sudah terbakar,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan lokasi kejadian ditemukan bekas bakaran arang, barang peralatan ritual dan bau kemenyan yang menyengat. Diduga tadi malam ada orang tidak dikenal yang melakukan ritual di hutan tersebut. Setelah selesai orang tersebut pergi dan meninggalkan bara api yang masih menyala. Kemudian bara api membakar rumput kering dan semak belukar dan akhirnya terjadi kebakaran.
Kirman langsung sejumlah instansi terkait dan warga sekitar. Tidak lama kemudian anggota Polsek Bandungan, Polsek Sumowono dan Koramil Ambarawa datang ke lokasi kejadian.
Mereka langsung bergabung dengan warga untuk memadamkan kobaran api dengan menggunakan peralatan seadanya. Agar kebabakara tidak meluas mereka membuat sekat bakar untuk melokalisir api. Proses pemadaman mengalami kendala karena lokasi jauh dari jalan dan kendaraan mobil pemadam tidak bisa sampai ke lokasi kebakaran.
Diduga, kebakaran disebabkan bara api sisa pembakaran arang dan kemenyan yang digunakan untuk ritual orang tidak dikenal tidak dimatikan.
Akibatnya, api menjalar dan membakar hutan. Adapun luas hutan di kawasan petak 6 F RPH Lempuyangan BKPH Ambarawa yang terbakar mencapai dua hektare.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, kebakaran diketahui sekira pukul 05.30 WIB. Kebakaran pertama kali diketahui Kepala Resort Pemantauan Hutan Lempuyangan Kirman Waspodo (54). Pagi itu, dia melihat kepulan asap dari kawasan hutan Candi tiga Gedong Songo.
Kemudian Kirman memberitahukan kepada Subur, Pemandu Wisata (39) warga Dusun Darum, Desa Candi, Kecamatan Bandungan. Selanjutnya Kirman dan Subur naik ke candi tiga untuk mengecek. “Saya naik ke lokasi yang berasap. Ternyata hutan sudah terbakar,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan lokasi kejadian ditemukan bekas bakaran arang, barang peralatan ritual dan bau kemenyan yang menyengat. Diduga tadi malam ada orang tidak dikenal yang melakukan ritual di hutan tersebut. Setelah selesai orang tersebut pergi dan meninggalkan bara api yang masih menyala. Kemudian bara api membakar rumput kering dan semak belukar dan akhirnya terjadi kebakaran.
Kirman langsung sejumlah instansi terkait dan warga sekitar. Tidak lama kemudian anggota Polsek Bandungan, Polsek Sumowono dan Koramil Ambarawa datang ke lokasi kejadian.
Mereka langsung bergabung dengan warga untuk memadamkan kobaran api dengan menggunakan peralatan seadanya. Agar kebabakara tidak meluas mereka membuat sekat bakar untuk melokalisir api. Proses pemadaman mengalami kendala karena lokasi jauh dari jalan dan kendaraan mobil pemadam tidak bisa sampai ke lokasi kebakaran.
(nun)