Dituduh Biang Karhutla, Malaysia: Tuduhan RI Sangat Serius

Sabtu, 14 September 2019 - 11:00 WIB
Dituduh Biang Karhutla, Malaysia: Tuduhan RI Sangat Serius
Helikopter water bombing memadamkan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (13/9/2019). Foto/SINDOnews
A A A
KUALA LUMPUR - Sejumlah perusahaan milik Malaysia dan Singapura yang berada di Indonesia disegel atas tuduhan menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra. Pemerintah Malaysia menyebut tuduhan tersebut sangat serius.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar merinci lima perusahaan asing yang disegel. Sebanyak 4 perusahaan berlokasi di Kalimantan Barat dan satu lagi di Riau.

"PT Hutan Ketapang Industri (milik) Singapura di Ketapang, PT Sime Indo Agro (milik) Malaysia di Sanggau, PT Sukses Karya Sawit (milik) Malaysia di ketapang, dan PT Rafi Kamajaya Abadi (milik Malaysia) di Melawi, ini yang disegel," kata Siti, kemarin.

Pemerintah Malaysia mengatakan empat entitas yang disegel pihak Indonesia merupakan anak perusahaan dari empat perusahaan besar yang paling dihormati di industri kepala sawit.

Menteri Industri Primer Teresa Kok, yang saat ini berada di Ho Chi Minh untuk menghadiri Pameran dan Seminar Perdagangan Minyak Sawit Malaysia-Vietnam, mengatakan pemeriksaan oleh kementerian terkait Indonesia menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terkena dampak telah mematuhi dan mengadopsi praktik budidaya berkelanjutan seperti yang disyaratkan oleh beberapa organisasi nirlaba.

Kok menyatakan keprihatinannya atas tindakan terhadap perusahaan-perusahaan Malaysia, yang ia gambarkan sebagai "tuduhan yang sangat serius". Menurutnya, tindakan Indonesia itu akan jadi bahan bermain bagi para juru kampanye minyak kelapa sawit.

“Dari catatan kami, empat perusahaan Malaysia yang disebutkan di antara petani kelapa sawit yang paling dihormati," katanya, seperti dikutip New Straits Times, Sabtu (14/9/2019).

“Mereka telah meresepkan dan mengadopsi praktik budidaya berkelanjutan bersertifikasi, melalui MSPO (Malaysian Sustainable Palm Oil certification), RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), ISCC (International Sustainability and Carbon Certification) atau kombinasi dari sistem sertifikasi yang diakui secara internasional," ujarnya.

“Mereka yang akrab dengan industri akan menjamin kenyataan bahwa tindakan pembakaran terbuka seperti tuduhan saat ini akan mengakibatkan penghentian status sertifikasi mereka tidak hanya di Indonesia tetapi di seluruh operasi mereka termasuk di Malaysia," paparnya.

"Tindakan semacam itu akan sedikit kontraproduktif dengan status bisnis mereka," katanya lagi.

Dia menolak berkomentar lebih lanjut sampai kementeriannya mendapatkan akses terhadap laporan investigasi penuh oleh pihak Indonesia tentang masalah ini.

“Namun setelah menjangkau empat perusahaan yang bersangkutan, saya dapat menyatakan bahwa mereka juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memperbaiki tuduhan ini dan menyelesaikan masalah dengan cepat," katanya.

“Tindakan semacam itu juga sangat dibenarkan karena saya tetap khawatir bahwa tuduhan saat ini akan bermain langsung ke tangan para juru kampanye minyak kelapa sawit," imbuh dia.

"Baik Indonesia dan Malaysia sebagai produsen minyak kelapa sawit utama dapat berakhir sebagai pihak yang paling dirugikan," katanya, seraya menambahkan bahwa ia juga akan menghubungi mitra Indonesia-nya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

Selain empat perusahaan Malaysia, Indonesia menyegel 30 perusahaan yang perkebunan kelapa sawitnya di Indonesia.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0016 seconds (0.1#10.140)