Tiga Pimpinan KPK Serahkan Mandat Pemberantasan Korupsi ke Presiden

Jum'at, 13 September 2019 - 21:39 WIB
Tiga Pimpinan KPK Serahkan Mandat Pemberantasan Korupsi ke Presiden
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama dua wakilnya, Laode M Syarief dan Saut Situmorang memberikan keterangan pers di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Foto/SINDOews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yakni ketua Agus Rahardjo bersama dua pimpinan lainnya Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan mandat pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Setelah kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, keadaan yang semakin genting ini maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini Jumat 13 September kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI," tutur Agus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Agus mengatakan, pimpinan juga menunggu langsung perintah dari Presiden Jokowi apakah masih dipercaya menjalankan tugasnya seperti biasanya.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember atau kami menunggu perintah itu, dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu," jelasnya.

Agus juga berharap Presiden Jokowi dapat mengajak pimpinan KPK untuk berbicara mengenai polemik yang terjadi beberapa hari belakangan ini.

"Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab. Semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan," tuturnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3990 seconds (0.1#10.140)