Aktivis Ini Jalan Mundur, Sebut Jokowi Ingkar Janji

Jum'at, 13 September 2019 - 13:03 WIB
Aktivis Ini Jalan Mundur, Sebut Jokowi Ingkar Janji
Aktivis antikorupsi Baharudin Kamba melakukan aksi jalan mundur sebagai simbol kemunduran terkait revisi UU KPK. FOTO/SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Kalangan aktivis terus mengkritik pemerintah yang ikut membahas revisi UU KPK bersama DPR. Untuk menyindir langkah pemerintah yang dianggap melakukan kemunduran, aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) melakukan aksi jalan mundur dengan mata tertutup sambil membawa bendera setengah tiang.

Aksi yang dilakukan Baharudin Kamba yang juga Koordinator Pengurus Harian JCW ini dimulai dari perempatan Tugu Pal putih Yogyakarta menuju Jalan Margo Utomo atau Jalan Mangkubumi. Dalam aksinya, Bahar sapaan akrabnya berjalan bisu sampai dengan halte Trans Jogja di Jalan Mangkubumi.

Usai aksi, dia mendesak presiden Jokowi membatalkan surat presiden untuk menbasah revisi UU KPK. "Surat presiden jelas-jelas bentuk kemunduran pemerintah dalam hal komitmen pemberantasan korupsi. Kami sangat prihatin dengan langkah tersebut," terangnya usai aksi, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya jalan mundur yang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas revisi RUU KPK. Dia menyebutkan Presiden Jokowi pernah berjanji memperkuat lembaga antirasuah.

"Kenyataannya, Jokowi ingkar janji atas pernyataannya. Begitu juga saat Pansel KPK menyerahkan 10 nama Capim KPK, Jokowi menyatakan tidak akan buru-buru mengeluarkan Surat presiden," tandasnya.

Langkah Jokowi dengan mengirim surat kepada DPR untuk membahas revisi UU KPK merupakan langkah terburu-buru." Kami Desak Jokowi batalkan surat itu, " beber dia.

Dia juga menyinggung masuknya Irjen Firli Bahuri melalui voting yang dilakukan anggota Komisi III. Padahal capim tersebut dinilai KPK bermasalah.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1996 seconds (0.1#10.140)