Wali Kota Salatiga Dorong Optimalisasi Implementasi Program KTR

Kamis, 12 September 2019 - 16:15 WIB
Wali Kota Salatiga Dorong Optimalisasi Implementasi Program KTR
Pencegahan Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan terkait implementasi program kawasan tanpa rokok. FOTO/IST
A A A
SALATIGA - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mendorong upaya optimalisasi implementasi program kawasan tanpa rokok. Ini dilakukan untuk menekan merebaknya perokok pemula dan pelajar merokok.

"Kami sangat mendukung pembatasan tempat merokok atau KTR dan optimalisasi sosialisasi Perda (peraturan daerah) KTR karena perokok pemula dan pelajar merokok sudah merebak. Dan Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan harus berepran aktif dalam optimalisasi implementasi program KTR," katanya, Kamis (12/9/2019).

Menurut dia, Perda dan Peraturan Wali Kota terkait KTR yang sudah diberlakukan bisa ditinjau kembali dan dilakukan supervisi, agar gangguan kesehatan akibat rokok pada anak usia di bawah 18 tahun, bisa dikendalikan. Disamping itu, regulasi dan program KTR harus terus disosialisasikan kepada masyarakat agar benar-benar dipahami.

"Lakukan kampanye bebas rokok dengan melibatkan para pelajar serta berikan asistensi secara terus menerus terkait penyelenggaraan Kota Salatiga sebagai kota yang sehat dari segala aspek. Jika aturan tidak disosialisaikan secara terus menerus, yang baru mengenal tidak akan mengerti," ujarnya.

Sementara itu, Aris dari Direktorat Pencegahan Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan mengatakan, saat ini sudah telah terjadi peningkatan prevalensi perokok usia kurang dari 18 tahun sebesar 9,1%. Sedangkan target rencana pembangunan jangka menengah nasional pada 2019 ini adalah 5,4%.

"Kita harus berupaya mengendalikan peredaran rokok bagi generasi muda, karena dari tiga orang usia 15 tahun ke atas (dewasa) salah satunya adalah perokok. Ini merupakan contoh buruk untuk generasi muda. Karena itu, kita harus mengedepankan upaya KTR. Hentikan kebiasaan merokok di depan orang yang tidak merokok," tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7220 seconds (0.1#10.140)