Terlibat Narkoba, Polisi Grobogan Dipecat Tidak Hormat
A
A
A
GROBOGAN - Seorang anggota Polres Grobogan dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan karena yang bersangkutan telah melanggar kode etik profesi Polri.
Oknum polisi tersebut diketahui bernama Bripka Agus Sujadi personel Sat Sabhara Polres Grobogan. Sanksi tegas diberikan kepada Agus Sujadi, karena tak hanya terlibat penyalahgunaan narkoba tetapi juga kasus lainnya.
“Ya benar (dipecat),” kata Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq singkat Sabtu (19/1/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemecatan dilakukan pada 17 Januari setelah upacara bendera di halaman Mapolres Grobogan. Polisi memberikan punishment berupa pemecatan terhadap Bripka Agus Sujadi. Sementara personel yang mendapatkan reward adalah Aipda Ramlan, Kasium Polsek Gubug.
“Jaga etika moral dan perilaku yang baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri,” tegasnya.
Oknum polisi tersebut diketahui bernama Bripka Agus Sujadi personel Sat Sabhara Polres Grobogan. Sanksi tegas diberikan kepada Agus Sujadi, karena tak hanya terlibat penyalahgunaan narkoba tetapi juga kasus lainnya.
“Ya benar (dipecat),” kata Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq singkat Sabtu (19/1/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemecatan dilakukan pada 17 Januari setelah upacara bendera di halaman Mapolres Grobogan. Polisi memberikan punishment berupa pemecatan terhadap Bripka Agus Sujadi. Sementara personel yang mendapatkan reward adalah Aipda Ramlan, Kasium Polsek Gubug.
“Jaga etika moral dan perilaku yang baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri,” tegasnya.
(nun)