Pilwalkot Tahun 2020, KPU Solo Ajukan Anggaran Rp17,8 Miliar

Selasa, 10 September 2019 - 20:00 WIB
Pilwalkot Tahun 2020, KPU Solo Ajukan Anggaran Rp17,8 Miliar
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Solo Kajad Pamuji Joko W saat memberikan keterangan pers, Selasa (10/9/2019). FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Pemilihan Walikota Solo (Pilwalkot) tahun 2020 diprediksi menelan anggaran sekitar Rp17,8 miliar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dan Pemkot setempat tengah telah menyusun anggaran terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Solo Kajad Pamuji Joko W mengatakan, pihaknya bersama Pemkot telah menyusun anggaran terkait pelaksanaan Pilwalkot. Anggaran yang disusun nilainya mencapai Rp17,8 miliar. “Harapannya anggaran sebesar itu untuk beberapa tahapan. Mulai dari tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan,” kata Kajad Pamuji Joko W di Kantor KPU Solo, Selasa (10/9/2019).

Dari tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan, lanjutnya, KPU Solo membagi menjadi 15 tahapan. Terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019.

Permendagri yang mengatur tentang NPHD untuk hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pencairannya terbagi menjadi tiga termin. Yakni termin pertama sebesar 40%, termin kedua 50%, dan termin ketiga sebesar 10%. Hibah 40% diharapkan bisa dicairkan setelah 14 hari NPHD ditantangani. “Penandatanganan NPHD diperkirakan dilaksanakan 1 Oktober 2019 sudah dilaksanakan antara KPU dan pemerintah daerah,” terangnya.

Setelah NPHD ditangani, 40% anggaran atau Rp7 miliar diharapkan bisa dicairkan. Sedangkan termin kedua sebesar 50% dilaksanakan sekitar 4 bulan sebelum pemungutan suara atau 23 Mei 2020 sebesar Rp8,9 miliar. Sedangkan termin ketiga satu bulan sebelum pemungutan suara atau 23 Agustus 2020 sebesar 10% atau Rp1,7 miliar bisa dicairkan.

Komunikasi dengan Walikota selaku eksekutif tertinggi di Pemkot Solo telah dilaksanakan. Anggaran sebesar itu apakah dialokasikan dalam APBD perubahan 2019 atau APBD murni 2020, merupakan ranahnya Pemkot Solo. “Pengajuan kami sudah fix, tapi perlu dibahas di TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), apakah dirasionalisasi lagi atau disetujui semua,” terangnya.

Pembahasan anggaran telah dilaksanakan beberapa kali dengan Pemkot Solo, terutama dengan bagian keuangan dan telah mengalami rasionalisasi. Anggaran Rp17,8 miliar diasumsikan untuk tiga pasangan calon. Berdasarkan kursi di DPRD Solo, dimungkinkan bisa muncul dua calon, serta di perseorangan satu calon.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0762 seconds (0.1#10.140)