Pesan Sabu via Facebook Atlet Biliar Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 Januari 2019 - 21:48 WIB
Pesan Sabu via Facebook Atlet Biliar Ditangkap Polisi
Atlet Billiar asal Kabupaten Grobogan ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. FOTO/SINDOnews/Taufik Budi
A A A
GROBOGAN - Seorang atlet Biliar asal Kabupaten Grobogan Elvicko Susanto (31) ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku memesan barang haram tersebut dari narapidana yang mendekam di Lapas Kedungpane, Semarang melalui media sosial.

"Saya memesan sabu itu melalui Facebook, dari seorang napi di Kedungpane Semarang. Kemudian barangnya diantar oleh seseorang," kata Elvicko Susanto kepada awak media, Sabtu (19/1/2019).

Atlet itu sebelumnya menjadi delegasi Grobogan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Propov) Jateng pada 20 Oktober 2018. Dia juga pernah menyabet prestasi di antaranya dua medali perak dan perunggu.

"Setelah bangun tidur, sempat ketakutan terus, tidak tenang saat mengonsumsi sabu. Sampai sekarang rasanya masih tidak percaya dan bingung, bagaimana nanti nasib saya. Bagaimanapun saya kan atlet," ujarnya.

Kasatres Narkoba Polres Grobogan AKP Abdul Fatah mengatakan Elvicko ditangkap bersama rekannya bernama Alwi. Keduanya hendak mengambil sabu yang dibeli dari pengedar di Lapas. Saat itulah, polisi langsung menyergap keduanya di tempat parkir Stadion Krida Bhakti.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti sabu seberat 0,41 gram. Untuk tersangka kita kenakan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," ujar Abdul Fatah.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9321 seconds (0.1#10.140)