Bangunan Rawan Kebakaran Bakal Diberi Penanda Khusus

Senin, 09 September 2019 - 23:49 WIB
Bangunan Rawan Kebakaran Bakal Diberi Penanda Khusus
Pemkot Solo bakal memberi penanda khusus terhadap bangunan publik yang rawan kebakaran. FOTO/Ilustrasi
A A A
SOLO - Pemkot Solo bakal memberi penanda khusus terhadap bangunan publik yang rawan kebakaran. Penanda sebagai salah satu wujud sanksi terkait tidak terpenuhinya standar proteksi kebakaran oleh pengelola bangunan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Solo Gatot Sutanto mengemukan, pemasangan tidak dilakukan terhadap seluruh bangunan. Namun diprioritaskan terhadap bangunan yang banyak populasinya. “Misalnya pabrik, mall, hotel, pasar tradisional dan gedung perkantoran,” kata Gatot Sutanto, Senin (9/9/2019).

Kebijakan itu telah diatur dalam Perda Nomor 8/2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Merujuk Perda yang dimaksud, penanda berupa papan peringatan yang ditempatkan di titik-titik yang mudah dibaca siapapun yang melintas, atau hendak masuk ke dalam bangunan.

Adapun kalimat yang tertera dalam papan adalah bangunan ini tidak memenuhi keselamatan kebakaran. Perda itu juga mengatur terkait publikasi bangunan yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.

Publikasi bisa dilakukan melalui media massa. “Tentu sebelum memberikan peringatan, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Misalnya pemeriksaan terhadap peralatan proteksi kebakaran, pemberian rekomendasi, sampai teguran lisan maupun tertulis,” terangnya.

Pemasangan penanda khusus, masih menunggu penerbitan peraturan wali kota (Perwali) sebagai kelanjutan atas Perda Nomor 8/2019. Pada sisi lain, secara berkala Dinas Kebakaran selalu melakukan pemeriksaan terhadap bangunan atau gedung yang tergolong rawan kebakaran. “Bangunan yang berpotensi tinggi, seperti SPBU, dicek setiap enam bulan atau minimal setahun sekali,” tambahnya.

Pemeriksaan tidak hanya berkonsentrasi terhadap peralatan pengendali kebakaran. Namun juga manajemen keselamatan dan melatih pengelola dalam menangani kebakaran. Pemkot Solo terus mendorong agar seluruh bangunan, terutama dengan populasi banyak terproteksi dengan baik.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7503 seconds (0.1#10.140)