Pembukaan Akses Internet Papua Harus Bisa Luruskan Hoaks

Minggu, 08 September 2019 - 22:30 WIB
Pembukaan Akses Internet Papua Harus Bisa Luruskan Hoaks
MPR menilai positif, terkait langkah pemerintah yang telah membuka akses internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap sejak 5 September kemarin. (Foto/Ilustrasi/SINDOphoto)
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah yang telah membuka akses internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap sejak 5 September kemarin mendapat tanggapan positif dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap, hoaks yang menyebar bisa diluruskan serta mengimbau masyarakat Papua menggunakan internet secara positif dan bijak.

"Ya yang kita dengar dari pernyataan Pak Menteri akan mulai dicabut secara bertahap. Secara prinsip memang kalau saya sih berpendapat sebaiknya sejak dari awal tidak dilakukan pemblokiran itu," kata HNW di Jakarta, Minggu (8/9/2019).

"Karena sekali lagi, kalau ada pemblokiran, warga masih mencari informasi, mungkin informasinya malah semakin tidak terdeteksi dan malah akan menghadirkan kerawanan keamanan. Tapi sudahlah, sekarang sudah diputuskan untuk tidak diblokir lagi, saya kira itu yang terbaik," sambungnya.

Menurut Hidayat, pembukaan akses internet di Papua ini bisa digunakan secara maksimal oleh warga. Dia juga mengingatkan agar pembukaan akses internet ini bukan untuk menyebar hoaks, fitnah apalagi untuk memgadu doma sesama warga bangsa.

"Tetapi betul-betul untuk memastikan informasi, mendapatkan informasi yang benar," tegasnya.

Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, agar penghidupan kembali akses internet ini bisa menyelesaikan masalah yang ada dan menjaga keutuhan NKRI.

Khususnya, dalam meluruskan disinformasi yang berasal dari orang-orang yang hendak mengadu domba sesama anak bangsa dan mendukung separatisme. "Saya kira itu bagian dari hal yang penting untuk disadari dan dilakukan secara bersama oleh seluruh warga ketika, kemudian pemerintah tidak lagi memblokir informasi," tandasnya
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7992 seconds (0.1#10.140)