Operasi Cukai Berhasil Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Salatiga

Rabu, 04 September 2019 - 20:02 WIB
Operasi Cukai Berhasil Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Salatiga
Petugas Satpol PP Salatiga saat memeriksa barang kena cukai yang dijual disalah satu toko kelontong, Rabu (4/9/2019). Foto/IST
A A A
SALATIGA - Dinas Satpol PP Kota Salatiga mengklaim operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal berhasil menekan peredaran rokok tanpa pita cukai, berpita cukai palsu atau ilegal.

Kegiatan tersebut juga dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati ketentuan yang berlaku dalam penjualan barang kena cukai.

Itu dibuktikan dari hasil operasi hasil operasi pemberantasan barang kena cukai diseluruh wilayah kecamatan di Kota Salatiga, Rabu (4/9/8/2019) dan sebelumnya. Petugas tidak menemukan barang kena cukai berpita cukai palsu maupun tanpa pita cukai.

Kabid Penegakan Perda pada Satpol PP Kota Salatiga Andi Priantoro mengatakan, operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal yang menyasar toko modern sampai warung di gang sempit tersebut tidak ditemukan rokok tanpa pita cukai. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sudah semakin baik.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sudah semakin tinggi,” katanya.

Dia menjelaskan, operasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok polos atau tanpa pita cukai ataupun rokok dengan pita cukai palsu.

“Dalam pelaksanaan operasi petugas mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Petugas memberikan edukasi dan imbauan untuk tidak menjual rokok tanpa pita cukai atau rokok dengan pita cukai meragukan yang biasanya dijual dengan harga relatif lebih murah daripada rokok dengan pita cukai resmi,” ujarnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1003 seconds (0.1#10.140)