Disertasi Seks Tanpa Nikah Tak Dilarang, Akan Direvisi

Selasa, 03 September 2019 - 20:14 WIB
Disertasi Seks Tanpa Nikah Tak Dilarang, Akan Direvisi
Mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdul Aziz (kanan) memberikan keterangan soal disertasi yang diajukan saat ujian doktor, 28 Agustus 2019 lalu di aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Selasa (3/9/2019). Foto koran sindo/priyo setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Setelah menimbulkan polemik yang berkepenjangan di masyarakat, mahasiswa S3 Abdul Aziz menyatakan akan merevisi disertasi berjudul Konsep Milk al Yamin Muhammad Syahrour Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non Marital.

Dalam disertasi ini Abdul Aziz menyebut bahwa perjanjian hubungan intim di luar nikah yang dinilainya tidak melanggar hukum Islam. Disertasi ini mengundang rekasi keras dari masyarakat.

“Mempertimbangkan kontroversi, kritik da masukan dari para promotor dan penguji saat ujian terbuka, maka saya akan merevisi disertasi, termasuk mengubah judul menjadi problematika konsep milk al yamin dalam pemikiran Muhammad Syharour dan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertai,” jelas Abdul Aziz di Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa (3/9/2019).

Abdul Aziz menjelaskan adanya reviasi ini bukan karena ada tekanan, namun memang sesuai prosedur dan saat ujian memang ada keberatan dari penguji. Terutama analisis yang dinilai kurang konprehenship terhadap pemikiran Syahrour. Sehingga secara akademik belum memenuhi syarat dan harus diperbaiki

“Membuat disertasi tidak sendirian, kalau keberatan akan tunduk termasuk dalam kontennya,” terangnya. (Baca Juga: Disertasi Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital Dikritisi Penguji
Mengenai target waktu untuk perbaikan.Menurut Abdul Aziz tidak ada target, namun secepatnya akan menyelesaikan.

Promotor disertasi Abdul Aziz, Prof. Khoiruddin Nasution mengatakan sebagai promotor, akan mengawal perbaikan disertasi Abduk Aziz sesusi dengan masukan tim penguji. Saat promosi sudah disampaikan dan Abdul Aziz setuju untuk memasukan baik kritik dan saran perbaikan. Diharpkan dengan adanya perbaikan beberapa hal yang menjadi salah paham akan diluruksan dan hasilnya tidak lagi memunculkan kontroversi.

“Maaf jika ada yang kurang, Jika disertasi sangat meresahkan maka ,perbaikan diharapakan dapat menyeelsaikan masalah dan keselahpahama tidak terjadi lagi,” paparnya.

Kaprodi S3 UIN Sunan Kalijaga Ahmad Rafiq mengatakan secara prosedur di internal ada prosedur yang belum selesai yang harus ditempuh oleh promovendus maupun institusi. Jadi hari ini kita mau menegaskan bahwa prosedur itu sedang kita jalani. “Jadi Andul Aziz bikin penyataan ini menjadi bagian dari prosedur. Tidak ada pernyataan prosedur itu tetap harus dijalani . Tidak lebih dari itu,”jelasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0481 seconds (0.1#10.140)