Sultan Ajak Anggota DPRD DIY Perangi Korupsi

Senin, 02 September 2019 - 22:22 WIB
Sultan Ajak Anggota DPRD DIY Perangi Korupsi
Gubernur DIY memberikan selamat kepada anggota DPRD DIY masa bakti 2019-2024 usai Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD DIY, Senin (2/9/2019). FOTO/SINDOnews/Ainun Najib
A A A
YOGYAKARTA - Sebanyak 55 Anggota DPRD DIY masa bakti 2019-2024 dilantik, Senin (2/9/2019). Pengucapan sumpah janji anggota DPRD DIY ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro No 54, Yogyakarta.

Nuryadi dari PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD DIY. Sementara sebagai wakil adalah Huda Tri Yudiana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan dimpimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, jajaran Forkompinda DIY, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda DIY, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak semua anggota Dewan untuk memerangi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

"Kepada segenap anggota DPRD DIY yang baru saja mengucapkan sumpah dan janjisSaya ucapkan Selamat Bekerja dalam mengemban amanat rakyat. Tetaplah berpegang teguh dan mengikuti mekanisme pada ketentuan peraturan-perundangan yang berlaku," terang Sultan.

Menurut Sultan anggota Dewan adalah pemegang mandat rakyat. Anggota dewan adalah harapan baru, yang bisa menuntaskan agenda reformasi, antara lain otonomi daerah yang seluas-luasnya, penegakkan supremasi hukum, maupun pemerintahan yang bersih dari KKN.

“Pemberantasan KKN dan penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Anggota dewan, harus mempunyai hati nurani dan obligasi moral untuk menuntaskan pemberantasan KKN dan penegakan supremasi hukum yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat,” terang Raja Keraton Yogyakarta itu.

Sultan mengigatkan bahwa kedudukan terhormat sebagai anggota Dewan jangan sampai terkotori sehingga malah justru memperkeruh dan memperlambat jalannya reformasi birokrasi. "Saya berharap Kita mewaspadai bahaya laten korupsi," tega Sultan.

Kuota Perempuan
Sementara itu kouta keterwakilan perempuan dalam formasi anggota Dewan yang baru ini masih jauh di bawah 30 persen. Dari 55 anggota Dewan yang terpilih, jumlah perempuan di DPRD DIY hanya sembilan orang. Jumlah ini naik satu orang dibandingkan anggota Dewan periode sebelumnya.

Sekertaris DPR DIY Haryanta menyebut sembilan anggota perempuan itu berasal dari lima partai. Lima nama adalah wajah baru, sementara empat nama adalah petahana. “Dari PDIP ada tiga wakil perempuan, kemudian Gerindra dan PAN masing-masing dua orang. Sedangkan partai Golkar dan Demokrat satu nama,” katanya.

Dari lima wakil perempuan yang baru itu, dua di antaranya adalah nama yang sudah tidak asing lagi. Yang pertama adalah dokter gigi yang juga seorang penulis buku, Hanum Rais dari PAN. Kemudian mantan wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu dari PDIP juga berhasil melenggang , lolos ke DPRD DIY.

Kepada wartawan, Hanum berjanji akan menjalankan amanat ini sebagai ibadah. “Sesuai pesan bapak, niatkan betul-betul sebagai ibadah. Pejabat itu diberikan jalan tol ke surga, tetapi juga jalan tol ke neraka,” ujar putri tokoh reformasi Amien Rais ini.

Sementara itu dari 55 anggota terdapat 29 wajah baru. Hasil pemilihan legislatif (pileg) 2019 ada 10 partai yang memiliki kursi di DPRd DIY. Masing-maing adalah PDIP dengan 17 kursi, PKS 7 kursi, PAN dengan 7 kursi, Gerindra (7), PKB (6), Golkar (5), Nasdem (3), Demokrat (1), PPP (1), dan PSI (1).
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8537 seconds (0.1#10.140)