Polres Sukoharjo Tangkap Bandar Arisan Fiktif

Senin, 02 September 2019 - 19:49 WIB
Polres Sukoharjo Tangkap Bandar Arisan Fiktif
Tersangka TR alias Ayu (memakai baju tahanan dan penutup muka) yang ditangkap Polres Sukoharjo terkait kasus dugaan arisan fiktif. FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menangkap TR alias Ayu,29, Warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo terkait kasus dugaan arisan fiktif. Sekitar 25 orang ditengarai menjadi korban dengan nilai setoran antara Rp2,5 juta hingga Rp100 juta.

Kasus dugaan arisan fiktif telah berlangsung sekitar 1,5 tahun dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar. Polisi menangkap Ayu setelah mendapatkan laporan dari UG, warga Kartasura, Sukoharjo. Korban mengalami kerugian Rp149 juta. “Arisan yang ditawarkan lancar pada awal setoran,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Senin (2/9/2019).

Satu dari dua slot arisan yang diambil korban dengan setoran Rp4,95 juta bisa cair. Namun satu slot sisanya selalu diulur waktu pencairan. Bahkan oleh pelaku, korban selalu ditawari untuk membeli slot peserta lain dengan setoran yang lebih tinggi. Sehingga uang tarikan arisan juga semakin besar.

Ayu berhasil ditangkap jajaran Polres Sukoharjo di kawasan Solobaru.
Dari pemeriksaan, uang setoran peserta arisan dihimpun di dua rekening bank berbeda milik adiknya. “Kami masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini,” tegasnya. Sedangkan saat ini, baru Ayu yang ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, Ayu dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara empat tahun.

Barang bukti yang diamankan diantaranya buku rekening BCA, satu kartu ATM BRI, buku rekening BRI dan satu unit handphone. Sementara itu, Ayu mengaku uang setoran arisan digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun dia berdalih yang paling banyak untuk menutup setoran peserta yang macet. Seluruh peserta arisan merupakan teman dan kenalan yang berdomisili di sekitar Kota Solo. “Arisannya sudah berjalan 1,5 tahun lalu, ada 25 orang yang mengikuti dan semua kenalan saya,” ungkap Ayu.

Dia mengaku dalam proses arisan terdapat beberapa orang peserta yang tidak setor. Sehingga, arisan macet dan dirinya terpaksa menggunakan setoran arisan peserta lain agar tetap bisa berjalan. Dalam menjalankan arisan, dirinya membagi dalam beberapa kelompok peserta dengan nominal setoran bervariasi dari Rp2,5 juta, Rp5 juta, Rp8 juta dan Rp100 juta.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5956 seconds (0.1#10.140)