Pertamina Sosialisasi Penyaluran Elpiji 3 Kg Agar Tepat Sasaran

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 10:30 WIB
Pertamina Sosialisasi Penyaluran Elpiji 3 Kg Agar Tepat Sasaran
Pertamina Sosialisasi Penyaluran Elpiji 3 Kg Agar Tepat Sasaran. Ilustrasi
A A A
PURWOKERTO - Dalam rangka menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat mengenai penyaluran elpiji bersubsidi 3 Kg, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah bersinergi menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mekanisme Penyaluran LPG 3 Kg” bertempat di Hotel Java Heritage, Purwokerto pada Jumat (30/8).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Ekonomi ini menghadirkan 4 (empat) orang narasumber yaitu Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV, Andar Titi Lestari, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Tengah, M Arif Sambodo, Ketua DPC Hiswana Migas Karesidenan Banyumas, Anas Pribadi dan Pengamat Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman, Agus Suroso.

Dalam diskusi tersebut, Andar mengatakan bahwa penyaluran elpiji dengan tabung ukuran 3 kg berwarna hijau merupakan barang bersubsidi yang pembiayaannya dibebankan kepada APBN negara Republik Indonesia.

“Dikarenakan produk bersubsidi, maka penyaluran, penggunaan dan pengawasannya merupakan tanggung jawab bersama. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang penyaluran dan pendistribusian elpiji, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan elpiji bersubsidi adalah mulai dari SPPBE, Agen hingga Pangkalan. Artinya titik point terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, bukan di pengecer,” ungkap Andar.

Ia menambahkan, Pertamina dan Hiswana Migas akan menindak tegas lembaga penyalur yang berada di bawah pengelolaan Pertamina yaitu Stasiun Pusat Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE), Agen dan Pangkalan elpiji yang menyalahi aturan tersebut.

Selain aturan mengenai lembaga penyalur, Peraturan presiden no.104 tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga elpiji 3 Kg menyebutkan bahwa elpiji 3 Kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan Usaha Mikro sedangkan utuk usaha kecil, menengah dan atas serta masyarakat mampu dapat menggunakan elpiji non subsidi yang saat ini telah tersedia di pasaran yaitu Bright Gas dengan ukuran 5,5 dan 12 Kg.

“Dengan adanya kegiatan FGD seperti ini, Pertamina sangat terbantu untuk menyebarluaskan informasi mengenai penyaluran Elpiji 3 Kg bersubsidi. Kami akan terus berkoordinasi dan bersinergi kepada seluruh stakeholder seperti Disperindag dan rekan-rekan media untuk menyalurkan elpiji 3 kg ini agar tepat sasaran. Tentunya kami juga memohon bantuan kepada para stakeholder untuk bersama-sama mengawasi penyaluran elpiji 3 kg tersebut sesuai Undang-undang yang berlaku,” tutup Andar.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0384 seconds (0.1#10.140)