Pelanggaran Lalu Lintas di DIY Masih Tinggi

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 09:00 WIB
Pelanggaran Lalu Lintas di DIY Masih Tinggi
Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto memberikan keterangan soal harapan digelarnya operasi patuh progo 2019 usai apel kegiatan itu di Mapolda DIY, Kamis (29/8/2019).
A A A
SLEMAN - Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hokum Polda DIY tinggi. Data Polda setempat hingga sementer 1 tahun 2019 tercatat ada 141.700 pelanggaran. Dari jumlah itu, 64.291 mendapatkan tindakan tegas dengan bukti pelanggaran (tilang) dan 77.419 teguran.

Untuk mengurangi jumlah pelanggaran ini, selain dengan pembinaan juga mengelar operasi penertiban kepada para pengendara dan pengemudi bermotor yang melakukan pelanggaran.

“Kami harapkan dengan operasi ini akan membuat pengendara taat dan patuh peraturan,” kata Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto soal kegiatan operasi patuh Progo 2019 di Mapolda DIY, Kamis (29/8/2019).

Karyoto mengatakan masih tingginya jumlah pelanggaran ini, tentunya harus segara ada solusinya. Sebab DIY bukan hanya dikenal sebagai kota pendidikan namun juga daerah tujuan wisata. Sehingga harus bisa menjadi contoh untuk daerah lain untuk ketaat dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tersebut.

“Karena itu bagi yang melanggar, bukan hanya akan mendapat tindakan tegas, namun juga edukasi tentang pentingnya tata berlalu lintas,” paparnya.

Selain itu, dengan mematuhi dan mentaati peraturan lalu lintas, juga diharapkan akan menurunkan kasus kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas itu. Baik korban jiwa maupun cacat. Apalagi untuk kecelakaan lalu lintas ini, bisa tunggal maupun dengan kendaraan lain. Sehingga bukan hanya untuk keselamatan diri pengendara tapi juga orang lain.

“Kami harapkan dengan tindakan ini, selain kesadaran masyarakat terus meningkat tapi juga terwujdukan zero accident,” jelasnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan meski dalam operasi patuh ini akan melakukan tindakan represif bagi yang melanggar namun tetap akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Yaitu 60% represif serta masing-masing 20% preemtif dan preventif.

Karena selain akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas yang potensial mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, juga teguran dan himbauan yang siftanya mendidik agar tertib di jalan raya. Baik mematuhi peraturan lalu lintas maupun kelengkapan dokumen berkendaraan.

“Untuk operasi patuh progo ini kami menerjunkan 1.068 personel di seluruh wilayah hukum Polda DIY,” tambahnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8771 seconds (0.1#10.140)