2019, ASN Wajib Meningkatkan Prestasi dan Kinerjanya

Jum'at, 18 Januari 2019 - 12:37 WIB
2019, ASN Wajib Meningkatkan Prestasi dan Kinerjanya
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun memberi sambutan, motivasi dan arahan kepada jajaran ASN Pemkab Sleman di lapangan Pemkab Sleman. Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memelihara hasil positif yang telah dicapai dalam pelaksanaan pemerintah pada tahun 2018, serta mengevaluasi kekurangan di tahun sebelumnya untuk perbaikan kualitas pelayanan publik di tahun 2019.

“Prestasi yang telah diraih dapat dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta kinerja OPD di Pemkab Sleman,” pinta Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun di Sleman, kemarin.

Menurutnya, kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah melaksanakan manajemen kinerja yang konsisten. Proses yang dimaksud adalah perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja secara tepat waktu dan terukur, sehingga target yang cicapai mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

ASN di lingkungan Pemkab Sleman harus dapat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, baik LPJ kinerja maupun LPJ keuangan pada tahun 2018 lalu. “Saya berharap laporan itu sudah dapat selesai bulan Januari ini,” pungkasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3546 seconds (0.1#10.140)