Masih Ada Capim KPK Tak Laporkan LHKPN

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 21:35 WIB
Masih Ada Capim KPK Tak Laporkan LHKPN
Koalisi Kawal Capim KPK menyebut masih ada calon yang lolos seleksi Pansel KPK tidak melaporkan LHKPN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dari 20 nama yang lolos seleksi Pansel KPK ternyata ada yang tidak patuh dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data ini diungkap oleh Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK)

Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK Kurnia Ramadhana mengatakan dengan lolosnya 20 calon pada tahapan uji profile assessment dan masih adanya capim yang bermasalah bakal menggambarkan masa depan yang tidak cerah bagi KPK ke depan.

"Masih ada calon diantara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN. Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu," ujar Kurnia yang juga merupakan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2019).

Ini mengartikan, Pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik. Dirinya menegaskan perlu dicatat apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan.

Atas keteledoran penyaringan 20 kandidat Capim KPK, Koalisi Kawal Capim KPK menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memanggil serta mengevaluasi Pansel Capim KPK periode 2019-2023.

"Dan pansel Pimpinan KPK agar lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat serta mencoret nama-nama yang tidak patuh melaporkan LHKPN dan mempunyai rekam jejak bermasalah," tegas Kurnia.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, dari 20 peserta yang dinyatakan lolos uji profile assessment akan langsung mengikuti tes tahap selanjutnya pada pekan depan.

Berdasarkan jadwal tes yang dipublikasikan Pansel, terdapat dua tahap tes yang akan dilalui para peserta yakni, tes kesehatan pada Senin 26 Agustus 2019. Kemudian, tes wawancara serta uji publik pada 27-29 Agustus 2019.

"Setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai," ujar Yenti.

Pansel Capim KPK meloloskan 20 peserta seleksi Capim KPK hasil uji profile assessment yang dilakukan beberapa waktu lalu. Mereka yang lolos seleksi itu terdiri dari berbagai unsur dengan rincian sebagai berikut, 4 anggota Polri; 2 orang dari KPK;4 jaksa dan pensiunan jaksa dan 1 auditor BPK.

Kemudian, 1 PNS Kemenkeu; 1 PNS Seskab; 3 dosen; 1 advokat; 1 penasehat Menteri Pedesaan (Mendes); 1 orang hakim, dan 1 pegawai BUMN. Berikut nama-nama Capim KPK yang lolos Profile Assessment berdasarkan abjad:

1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Antam Novambar - Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri
4. Cahyo R.E. Wibowo - Karyawan BUMN
5. Firli Bahuri - Anggota Polri
6. I Nyoman Wara - Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasehat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi
8. Johanis Tanak - Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar - Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango - Hakim
13. Neneng Euis Fatimah - Dosen
14. Nurul Ghufron - Dosen
15. Roby Arya - PNS Sekretaris Kabinet
16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
17. Sri Handayani - Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo - Jaksa
19. Sujarnako - Pegawai KPK
20. Supardi - Jaksa
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5046 seconds (0.1#10.140)