MUI Berharap Ceramah UAS Tak Masuk Ranah Hukum

Rabu, 21 Agustus 2019 - 23:31 WIB
MUI Berharap Ceramah UAS Tak Masuk Ranah Hukum
Ustaz Abdul Somad bersama pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Tudingan sejumlah pihak bahwa ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) di dalam masjid menista agama lain mendapatkan tanggapan berbagai pihak. Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI menilai demi menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama, berbangsa, dan bernegara maka hal itu tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Terlebih ustaz yang biasa disapa UAS ini sudah memberikan klarifikasi mengenai isi ceramahnya.

"Kami memanggil (UAS-red) di sini supaya (kondisi-red) reda. Jangan masuk ke ranah hukum. Ini masuk ke wilayah yang sifatnya kultural yang sifatnya antarsesama tokoh agama," ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).(Baca Juga: UAS: Saya Jelaskan Akidah Agama Saya di Tengah Komunitas Islam )

Masduki khawatir apabila polemik tersebut berlanjut akan menimbulkan konflik antar agama. Apalagi di media sosial juga banyak bertebaran video berkonten menjelek-jelekkan ajaran agama Islam.

"Ternyata sudah ada video-video viral yang lain, umat Islam merasa tersinggung oleh video yang viral itu. Jadi ini tidak akan selesai, nanti masuk lagi ke wilayah hukum," ujarnya.

Menyikapi hal ini, Masduki meminta seluruh masyarakat untuk tidak membesar-besarkan polemik tersebut, apalagi berdebat di muka umum mengenai video tersebut.

"Ketika selesai pilpres yang hangat itu kita sedang ingin menjahit dan ingin mendinginkan suasana. Jangan kemudian melebar lagi. Itulah tujuan kami dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8913 seconds (0.1#10.140)