Ini Kontraktor Asal Solo yang Kena OTT KPK di Yogya

Selasa, 20 Agustus 2019 - 19:03 WIB
Ini Kontraktor Asal Solo yang Kena OTT KPK di Yogya
Suasana kantor perusahaan milik GJ Ana Kusuma, kontraktor yang ditangkap KPK terkait OTT Jaksa di Yogyakarta. FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Satu dari lima orang yang ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta Senin (19/8) kemarin adalah GJ Ana Kusuma,39, seorang kontraktor asal Kota Solo. KPK juge menyegel kantor kontraktor yang bersangkutan di Jalan Mawar Timur II Blok AB Nomor 16, Perumahan Fajar Indah, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Menurut Waseso, ayah Ana Kusuma mengatakan, dari informasi yang didapatkannya KPK datang ke kantor anaknya Senin (19/8) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, rombongan KPK hanya satu mobil dan mereka datang baik baik, serta menyampaikan keperluannya. “Saya diberitahu menantu kalau Ana dibawa ke Polresta Solo. Maghrib saya sampai di sana (Polresta Solo),” kata Waseso saat ditemui di depan pintu gerbang kantor anaknya di Perumahan Fajar Indah, Selasa (20/82019).

Anaknya diperiksa KPK di Mapolresta Solo terkait proyek gorong gorong di Yogyakarta yang nilainya sekitar Rp4 miliar. “Proyek itu SPK-nya (surat perintah kerja) belum turun, namun memang telah menjadi pemenang lelang,” terangnya. Sehingga dalam hal ini, tentunya belum ada kerugian negara. Terlebih uang muka pelaksanaan proyek juga belum turun. Dalam proses itu, masih menunggu pemindahan NPWP ke Yogyakarta, khusus untuk proyek itu saja.

Sembari menunggu SPK turun, pekerjaan mulai nyicil digarap. Perusahaan anaknya menjadi pemenang lelang karena memberikan penawaran paling rendah. “Cuma mungkin ada biaya operasional untuk mengurus administrasi. Mungkin itu yang kemudian dianggap menyuap. Tapi saya nggak tahu jelas,” paparnya. Ana sendiri kini telah dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (20/8) pagi. Namun statusnya seperti apa dirinya belum tahu.

Sebab ketika di periksa di Mapolresta Solo, pihaknya akan menyiapkan lawyer. Namun petugas KPK belum mengizinkan karena masih diperiksa dan statusnya belum jelas. Mengenai nama perusahaan anaknya, Waseso mengaku tidak tahu. Namun posisi anaknya sebagai direktur. Sementara terdapat tiga ruangan di kantor anaknya yang disegel KPK. Yakni ruang gambar, kantoran dan administrasi.
Ini Kontraktor Asal Solo yang Kena OTT KPK di Yogya


Dirinya tidak yakin anaknya terlibat. Sebab apa yang dijalankan sesuai prosedur, termasuk proses lelang yang berjalan normal. Pihaknya berharap KPK menyegel ruangan yang dibutuhkan saja. Sedangkan ruangan yang tidak dibutuhkan diharapkan bisa dibuka. Alasannya, perusahaan itu tidak hanya menangani proyek yang kini sedang diusut KPK. Terdapat proyek lain yang dikerjakan. Jangan sampai proyek proyek lainnya ikut terganggu dan mengakibatkan wan prestasi karena karyawan tidak bisa bekerja karena ruangan disegel.

Terlebih para karyawan di perusahaan itu juga mulai merasa resah. Waseso juga berpesan agar anaknya blak blakan KPK dan tidak usah menutup nutupi, termasuk melindungan nama tertentu. Sementara dari pantauan di lokasi, kondisi kantor terlihat sepi. Pintu gerbang tertutup dan di pintu kantor terpasang segel bertuliskan dalam pengawasan KPK.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9455 seconds (0.1#10.140)