Wali Kota Akui Ada Dua ASN di Pemkot Yogyakarta Kena OTT KPK

Selasa, 20 Agustus 2019 - 14:00 WIB
Wali Kota Akui Ada Dua ASN di Pemkot Yogyakarta Kena OTT KPK
Wali Kota Akui Ada Dua ASN di Pemkot Yogyakarta Kena OTT KPK. Foto/SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dipastikan melibatkan dua ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Hal ini dipastikan dengan sticker dalam pengawasan KPK yang berada di kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Bagian Layanan Pengadaan (BLP).

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengaku prihatin dengan tertangkapnya dua pegawainya tersebut. Diapun mengakui dua PNS terjaring OTT KPK tadi malam. "Saya dengar kan dari media juga. Namun laporan lainnya ada dua orang," terangnya kepada wartawan, Selasa (29/8/2019).

Diapun berharap semua pihak untuk menghormati proses hukum. Sampai saat ini kedua PNS masih menjalani pemeriksaan KPK. Dari penelusuran yang dilakukan Sindonews, Dua ASN tersebut disebut-sebut adalah Al, kepala Bidang Sumber Daya Air (DPUPKP) Kota Yogyakarta serta Bas, pegawai di Bagian Layanan pengadaan.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5052 seconds (0.1#10.140)